BP Jamsostek Subang Jemput Bola Beri Santunan Ahli Waris Aparat Desa Rancaudik

BPJamsostek Subang Jemput Bola Beri Santunan Ahli Waris Aparat Desa Rancaudik
DIALOG: Kepala BP Jamsostek Subang Esra Nababan berdialog dengan Kepala Desa Rancaudik Wahyudin, Rabu (6/7).
0 Komentar

SUBANG-BP Jamsostek Subang telah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris aparat Pemerintahan Desa Rancaudik yang meninggal karena sakit. Satu orang LPM Desa Rancaudik meninggal 18 Juni 2022 dan satu orang Linmas meninggal pada 09 Juni 2022.

Kedua aparat desa tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek sejak tahun 2020 lalu. Ahli warisnya pun telah menerima santunan dari BP Jamsostek Subang.

“Santunan Jaminan Kematian sudah dibayarkan. Ahli waris masing-masing telah menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta/orang dan telah dinfokan ke Kepala Desa Rancaudik,” ungkap Kepala BP Jamsostek Subang, Esra Nababan kepada Pasundan Ekspres, Rabu (6/7).

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana Serap Aspirasi Masyarakat SubangBPJamsostek Subang dan Pemkab Sinergi Soal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN

Esra menyampaikan, sejak terdaftar jadi peserta Jamsostek tercatat sudah empat orang aparat Desa Rancaudik yang meninggal dan telah diserahkan santunan Jaminan Kematian.

Dia mengatakan, sesuai PP 82/2019 Perubahan atas PP 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Manfaat JKM diberikan apabila peserta meninggal pada masa aktif, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta dan biaya penguburan sebesar Rp10 juta.

BP Jamsostek Subang mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan, Wahyudin yang telah melindungi aparat desa dalam program Jaminan Sosial Tenaga kerja.

Dia mengatakan bahwa Desa Rancaudik salah satu dari 4 desa di Kabupaten Subang yang telah mendaftarkan aparat desa dalam jaminan sosial tenaga kerja.

Kades Rancaudik pun menyampaikan terima kasih atas pelayan yang cepat dan jemput bola dari BP Jamsostek Subang.(ysp)

0 Komentar