Izinnya Dicabut, Ini Jawaban ACT Subang

Izinnya Dicabut, Ini Jawaban ACT Subang
0 Komentar

Meskipun kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kementerian Sosial (Kemensos). Uu menjelaskan, adanya permintaan tersebut karena dikhawatirkan hal serupa dapat terjadi kembali.

“Ini kan identik dengan keuangan, kalau keuangan selalu menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, sehingga saya minta segera ditutup,” ungkapnya.

Bahkan ia juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya Jawa barat untuk menghentikan menyalurkan sumbangan kepada Yayasan ACT. “Sebelum ada kepastian dari pihak APH (aparat penegak hukum), itu masih banyak yang memerlukan sumbangan dan juga masih banyak lembaga-lembaga yang masih valid dalam menyalurkan sumbangan seperti Baznas yang ada di Jabar yang dianggap pelat merah (lembaga milik pemerintah),” ujarnya.

Baca Juga:Update Kasus Kerumunan Konser Trisuaka di Taman Anggur Kukulu, Ternyata Sudah Sampai SiniSalurkan Rp1,6 Triliun untuk 72.991 Keluarga di Subang

Maka, dari adanya kasus yang menimpa yayasan ACT, Uu berharap bahwa seluruh masyarakat dapat menahan diri dalam memberikan sumbangan kepada lembaga filantropi tersebut.

“Untuk sementara ini harapan kami masyarakat tidak memberikan penyaluran dana kepada mereka,” pungkasnya.

Dugaan Aliran Dana Ke Kelompok Teroris Al-Qaeda

Dugaan aliran dana ACT ke kelompok teroris Al-Qaida di usut Densus 88 dan organisasi lainya. Hal ini diungkapkan oleh Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar bahwa Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut.

Menurut Kombes Pol Aswin pihaknya telah menerima laporan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hal tersebut.

Kerena hal tersebut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri segera menindak lanjuti dan saat ini sedang mengusut dugaan adanya aliran dana dari lembaga ACT yang mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda.

Aliran dana ACT didiga tak hanya ke kelompak Al-Qaeda, namun juga terindikasi ke beberapa negara yang aktivitas terorismenya terbilang memiliki status risiko tinggi.

“Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” kata Aswin.

Baca Juga:11 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Tak TerungkapFKUB Wujudkan Subang Jadi Kota Toleransi

Aswin menyatakan pihak Densus 88 akan melakukan pendalaman terhadap segala laporan dari temuan PPATK.

Sebelumnya PPATK melaporkan bahwa diduga dana ACT ada yang mengalir ke organisasi teroris.

PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme.

0 Komentar