SUBANG-Masyarakat Subang patut berbangga hati. Pasalnya, Kabupaten Subang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak anak dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Pratama.
Penghargaan yang diraih, tentunya tidak lepas dari berbagai lintas sektoral, sehingga Kabupaten Subang harus menjadi Kabupaten Layak Anak.
Walaupun begitu, Kabupaten Subang yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak, berbanding terbalik dengan kondisi yang ada. Pelecehan dan kekerasan terhadap anak kerap terjadi.
Baca Juga:PWI Akan Segera Miliki Ketua BaruKejari Subang Tetapkan YMS Sebagai Tersangka, Ini Perkara yang Menjeratnya
Seperti beberapa waktu yang lalu, oknum guru di Cikaum melakukan pelecehan terhadap muridnya, juga pimpinan ponpes di Kalijati yang mencabuli santriwatinya dan sudah ditangani kepolisian.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani mengataku sangat senang dengan raihan Kabupaten Subang, yang mendapatkan Kabupaten Layak Anak 2022 Kategori Pratama. Raihan penghargaan tersebut, harus berjuang dari tahun 2017 untuk mendapatkannya. “Tentu saja senang sekali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” ujarnya.
Nunung menjelaskan, upaya dan kerja keras untuk Kabupaten Subang bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, sangat panjang. Kabupaten Layak Anak butuh sinergisitas dari multi pihak, baik pemerintah yaitu semua SKPD, kecamatan, sesa, swasta, lembaga masyarakat, akademisi juga media massa dan Pentahelix dilakukan. “Upaya yang dilakukan juga sangat panjang,” ujarnya.
Menurut Nunung, menjadi Kabupaten Layak Anak tidak serta merta, kekerasan terhadap anak akan zero. “Harus diakui, di Subang kerap terjadi pelecehan dan kekerasan anak, jika dilihat dari pelaporan – pelaporan. Kabupaten Layak Anak tidak serta merta kekerasan terhadap anak akan zero, tapi semua pihak berupaya agar kekerasan bisa terminimalisir,” ungkapnya.
DP2KBP3A akan memaksimalkan kolaborasi, koordinasi dengan semua pihak untuk pencegahan dan penanganan kasus, serta mengoptimalkan edukasi. Khususnya kepada keluarga dan masyarakat, tentang pentingnya perlindungan anak. “Edukasi dan kolaborasi harus dimaksimalkan,” katanya.(ygo/vry)