SUBANG-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Subang dr Jamaludin Malik Hambali mengatakan, keberadaan dokter spesialis di Subang masih minim. Menurutnya, banyak dokter spesialis yang malah bertugas di luar Subang. Akibat minimnya dokter spesialis itu, pelayanan kesehatan pun menjadi terganggu.
“Konsen kita terhadap dokter spesialis sudah sejak lama, keberadaan mereka sangat di butuhkan di Subang,” ujarnya.
Dia pernah berdiskusi dengan sejumlah dokter spesialis yang bertugas di luar Subang. Para dokter itu menyebut kurang tertarik bertugas di Subang. “Tidak menariknya seperti apa, mereka juga tidak menyebutkan dengan detail. Apakah salary, ataukah jarak atau lainnya saya juga tidak mengetahuinya,” bebernya.
Baca Juga:Alfamart Salurkan 200.000 Paket Susu dari Sabang sampai MeraukeHampir Kosong, Anggota DPRD Purwakarta Mangkir Saat Rapat Paripurna
Seharusnya Pemda Subang berinsiatif memberikan beasiswa terhadap dokter umum yang kinerjanya bagus. Dokter umum bisa diberikan beasiswa untuk bisa lulus menjadi dokter spesialis.
“Namun harus ada perjanjian, di mana ketika lulus harus mengabdi di pelayanan kesehatan Kabupaten Subang. Nah ini, seharusnya ada inovasi, mendatangkan tidak bisa, minimal bisa menjadikan,” jelasnya.
IDI menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemda agar dokter spesialis di Subang menjadi banyak.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Meity mengatakan, hanya ada dokter gigi saja di 40 puskesmas di Subang.
“Kalau di puskemas hanya dokter gigi saja, tidak ada dokter spesialis,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas RSUD Subang Sri Mulyati mengatakan, jumlah dokter spesialis di RSUD Subang hanya 45 orang. Mulai dari dokter mata, jantung, syaraf, panthologi medik dan lainnya.
“Kita hanya punya 45 dokter spesialis, untuk dokter umum kita punya 33 orang,” bebernya.
Baca Juga:Rusak Dan Tak Kunjung Diperbaiki, Siswa SDN Pancawati Terancam Tertimpa BangunanDugaan SKD Fiktif Tanah Timbul di Patimban Beredar, Legislatif dan Aktifis Dukung Penegak Hukum
Sementara itu, Pemda di tahun 2022 ini akan mengusulkan tidak lebih dari 10 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dokter spesialis.
“Sudah mengusulkan kepada Kemenpan RB agar diberikan kuota formasi untuk dokter spesialis,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni.(ygo/ysp)