SUBANG – Pemda dan DPRD Subang tengah mematangkan penyusunan sejumlah raperda untuk peningkatan perekomian di Subang. Mulai dari Raperda Optimalisasi BUMD bagi daya dukung Badan Usaha Pelabuhan Patimban, Raperda Ekosistem Investasi Daerah bagi
Daya Dukung Proyek Strategis Nasional Kawasan Rebana dan Raperda Kawasan Industri.
Bupati Subang H. Ruhimat, berkunjung ke Kawasan Industri Suryacipta Karawang, bersama Kepala Biro BUMD, Investasi dan Adbang Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/7). Kegiatan itu dalam rangka observasi penyusunan raperda tersebut.
Agenda dimulai dengan berkeliling melihat berbagai perusahaan serta fasilitas yang ada di Lingkungan Suryacipta. Salah satu fasilitas yang dikunjungi oleh rombongan adalah Waste Water Treatment Plant (WWTP) Organica Suryacipta. WWTP Organica sendiri bertugas untuk mengolah limbah air dari berbagai perusahaan yang ada di Suryacipta, sehingga dapat dimanfaatkan kembali seperti untuk menanam tanaman dan lain sebagainya.
Baca Juga:Kastel Megah Daya Tarik Florawisata D’ Castello SubangDijamin Ampuh! Obat Sekaligus Penghilang Bekas Luka Bakar
Direktur Development PT Suryacipta Swadaya Didi Wihardi menyampaikan kebanggaannya atas dipilihnya Suryacipta Swadaya sebagai perusahaan yang menjadi acuan Pemda dalam penyusunan Perda Kawasan Perindustrian di Kabupaten Subang.
“Satu kehormatan bagi kami, Kawasan kami dijadikan satu acuan dalam rangka penyusunan peraturan yang akan menjadi dasar pengelolaan industi di seluruh Kabupaten Subang,” ungkapnya sebagaimana dalam keterangan tertulis Humas Pemda Subang.
Bupati Subang, H Ruhimat menyampaikan apresiasi kepada Suryacipta yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan observasi tentang kawasan industri serta gagasan pihak Suryacipta terkait Perda Kawasan Industri.
Bupati berharap dengan adanya perda tentang kawasan industri, para investor akan merasa nyaman untuk berinvestasi di Kabupaten Subang.
“Harapan kami di saat nanti investor masuk ke Subang, saya ingin betu- betul tercipta keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan, itu tujuan utama,” ujarnya.
Ruhimat pun menginginkan dengan adanya perda ini meningkatkan peran masyarakat Subang di Kawasan Industri. “Rakyat tidak ingin hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” bebernya.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Adbang Lusi Lesminingwati setuju dengan bupati. Dia tidak ingin masyarakat Subang hanya menjadi penonton dengan hadirnya kawasan industri di Subang.