SUBANG-Perubahan APBD 2022 tidak akan terjadi. Sama seperti tahun 2021, yang tidak ada perubahan APBD. Hal tersebut, membuat kecewa masyarakat penerima bantuan hibah yang mengajukan hibah melalui aplikasi Si Abah Jawara.
Anggaran Perubahan tahun 2021 sempat ditolak, karena terlambat dalam persetujuannya. Pada tahun 2022, Anggaran Perubahan dimungkinkan tidak terealisasi lagi, dikarenakan defisit anggaran.
Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah M Chairil Syahdu membenarkan kabar mengenai kemungkinan ditolaknya Anggaran Perubahan tahun 2022. Pasalnya, perubahan kemungkinan tidak dilaksanakan, karena tidak adanya potensi dana untuk melakukan perubahan tersebut. “Karena tidak ada potensi dana. Ini sulit,” katanya.
Baca Juga:Tentukan sebagai Korban atau Pelaku, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Terlibat Narkoba Jalani AsesmenPasca Terima SK, Pengurus Demokrat Subang Tancap Gas
Mengenai Anggaran Perubahan, Chairil mengatakan, bisa dilaksanakan ketika di APBD ada silpa. Saat ini, kondisinya malah defisit, sehingga untuk melakukan Anggaran Perubahan tidak bisa. “Anggaran Perubahan itu dilaksanakan jika APBD nya ada Silpa, sedangkan kita malah kondisinya defisit,” ungkapnya.
Mengenai kondisi keuangan, Chairil mengklaim uang untuk saat ini masih banyak. Namun kebutuhan enam bulan ke depan kan tidak bisa terprediksi. Apakah bisa efisiensi atau habis atau bahkan tidak bisa bayar kegiatan? Penyebabnya, target pendapatan yang tidak tercapai dan tidak sesuai prediksi pada saat penyusunan anggaran. “Kita kan tidak tahu kebutuhan ke depan,” katanya.
Disinggung mengenai refocussing, Chairil menuturkan, pihaknya akan melihat dulu, apakah
dana hasil selfbloking bisa memenuhi untuk kegiatan yang darurat dan mendesak. Kalau kurang, terpaksa akan harus dilakukan refocusing lagi. “Kita lihat dulu posisi anggarannya,” katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Sekda Subang Asep Nuroni menyebutkan, program dan belanja anggaran mengacu ke APBD murni 2022. Dengan kata lain, tidak ada perubahan APBD.(ygo/ysp/vry)