Berkas Pencabulan Santriwati Masih belum Lengkap

Berkas Pencabulan Santriwati Masih belum Lengkap
0 Komentar

SUBANG-Mengenai perkara kyai yang mencabuli santriwatinya di Kecamatan Kalijati, hingga sampai saat ini berkas masih belum lengkap di Kejaksaan Negeri Subang. Berkas tersebut masih P19 yang segera dinaikan P21, untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Kejadian pencabulan yang miris, membuat masyarakat harus berhati-hati. Pengawalan dan pegawasan terhadap anak-anaknya harus dilakukan dengan teliti.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subang, Lucky Maulana AR.SH mengatakan, mengenai perkara pencabulan yang mana oknum Kyai inisial DAN, belum komplit berkasnya. “Kita belum terima komplit ya,” ujarnya.

Baca Juga:Profesi Pandai Besi Kian Langka, Kini Hanya Ditekuni Segelintir OrangLayanan Air Bersih Melalui Pamsimas

Berkas tersebut, kata Lucky, jika akan dilimpahkan ke persidangan haruslah P21. Kelengkapan berkas dan barang bukti diterima untuk tahap 2. “Sejauh ini masih belum lengkap,” ungkapnya.

Lucky mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan terus mengawal anaknya, ketika bersosialisasi di lingkungan ataupun dimana pun itu. Pasalnya, tindakan kriminal bisa terjadi ketika ada niat dan kesempatan ada. “Harus berhati-hati, menjaga anak dengan baik,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar