JAKARTA-Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak menilai berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa menuntaskan masalah honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Masyarakat juga bisa menilai sendiri bahwa program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak seindah aslinya.
Memang, kata Yusak, dahulu (tahun 2018) pernah ada rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah yang membahas isu honorer.
Salah satu keputusannya adalah penegasan program PPPK. Sayangnya, sampai hari ini sudah empat tahun berlalu dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas.
Baca Juga:Laga Persib Legend Berhasil Hibur PenontonCemilan ‘Pasmini’ Asal Purwakarta Tembus Ekspor hingga ke 6 Negara
“Rapat harus gabungan semua eleman terkait, agar kebijakannya benar-benar menjadi solusi,” tegasnya.
Untuk diketahui jumlah honorer pada periode 2014-2019, mencapai 438 ribu orang, 157 ribu di antaranya guru honorer. Namun, terus bertambah setiap tahunnya sampai 2022.
Sementara itu, baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama. Selain itu, rekrutmen 1 juta PPPK dalam dua tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar dan yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang.
“Anehnya sampai tahun ini, ada 193.954 guru lulus PG atau passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi. Kacau kan,” ujarnya.
Yusak sangat menyayangkan program kebijakan PPPK yang tadinya dianggap baik, tetapi faktanya tidak bisa menyelesaikan. Jaminan pemerintah bahwa anggaran PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, tidak dipercayai semua daerah.
Pemda ragu mengajukan formasi, bahkan ada yang membatalkan usulan formasi. “Semua itu terjadi karena pemerintah daerah tidak percaya dengan pusat,” cetus Yusak.
Dia menambahkan, permintaan Abdul Fikri Faqih agar semua honorer harus menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK seharusnya direspons pemerintah pusat.
Baca Juga:Tridjaya Motor Subang, Sukses Gelar Senam Aerobic dan Zumba NusantaraRekomendasi Kuliner Karawang, Bebek dan Ayam Open Gentong Cibuy, Higienis dan Cegah Kolesterol
Yusak pun mengajak seluruh honorer guru maupun tenaga kependidikan bersuara, berjuang untuk kejelasan status dan kesejahteraan. Tidak akan mungkin pemerintah pusat menutupi kupingnya rapat-rapat.