Laju Inflasi di Purwakarta Terkendali, Sinkronisasikan Perangkat Daerah dan Kecamatan

Laju Inflasi di Purwakarta Terkendali, Sinkronisasikan Perangkat Daerah dan Kecamatan
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES RAPAT KOORDINASI: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang digelar secara virtual di Aula Janaka, Kamis, (18/8).
0 Komentar

PURWAKARTA – Tahapan peningkatan pengendalian inflasi di Kabupaten Purwakarta dilakukan dengan cara mensinkronisasikan seluruh perangkat daerah dan kecamatan yang ada dengan difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Saat ini, laju inflasi di Kabupaten Purwakarta cukup terkendali, yaitu ada diangka 2,09. Hal tersebut berdasarkan data BPS per Desember 2021. Dan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari tahun sebelumnya berada di angka 3,42 persen, lebik baik dibandingkan dengan tahun 2020,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang digelar secara virtual di Aula Janaka, Kamis, (18/8).

Menurutnya, pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten Purwakarta merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga:Kemah Akbar Latih Kemandirian dan Kedisiplinan SantriHari Kemerdekaan Momentum Semangat Membangun Desa

Selain itu, TPID Kabupaten Purwakarta juga mempunyai tugas melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta jasa pada tingkat kabupaten, menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi dan melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat kabupaten.

“Lalu, TPID juga melakukan koordinasi dengan tim pengendalian inflasi pusat dan tim pengendalian inflasi provinsi serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten,” kata Ambu Anne.

Hal itu, kata Ambu, sejalan dengan visi dan misi untuk lima tahun kedepan yang diemban oleh Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yaitu mewujudkan Purwakarta Istimewa yang menjadi arah cita-cita bagi pembangunan yang secara sistematis bagi penyelenggaraan pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Purwakarta.

“Adapun untuk penjabaran mengenai visi tersebut dibuat kedalam empat misi, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, mewujudkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa,” beber Ambu Anne.

0 Komentar