Kemenag Subang Ketat Awasi Pendidik, Demi Cegah Kasus Pencabulan

Kemenag Subang Ketat Awasi Pendidik, Demi Cegah Kasus Pencabulan
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG – Kasus pencabulan terhadap santri di lingkuangan pesantren yang akhir-akhir ini terungkap, menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Subang. Kemenag menyikapi dengan mengambil berbagai upaya agar kasus itu tidak lagi terjadi di pesantren.

Kepala Kemenag Subang Dr H Agus Sutisna mengatakan, persoalan hukum di lingkungan pendidikan keagamaan yang muncul ke publik menunjukkan adanya kesadaran bersama tentang pentingnya kerjasama semua pihak untuk menegakan nilai – nilai keadilan.

“Maraknya pencabulan di berbagai daerah di Indonesia termasuk Subang, memang harus ada kerjasama oleh semua pihak untuk menegakan keadilan,” ungkapya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Suara Mahasiswa Tolak Kenaikkan Harga BBM, Bawa Surat Rekomendasi untuk PemerintahOknum Polisi Polres Cirebon, Diduga Cabuli dan Perkosa Anak Tiri

Agus mengatakan, kekerasan seksual terhadap santri menjadi bahan bahan evaluasi bagi Kementrian Agama. Dia mengatakan, lembaga pendidikan harus aman bagi para peserta didik.

Dia menjelaskan, solusi agar kasus pencabulan tidak terjadi yakni dengan melakukan pengawasan melalui monitoring secara berkala kepada lembaga pendidikan khususnya untuk tenaga pendidik agar mentaati kode etik yang berlaku.

Menurutnya, harus ada sekat antara santri dan pengajar dalam proses belajar mengajar terlebih yang mondok. Ini merupakan salah satu upaya mencegah pencabulan terhadap santri.

“Termasuk pemilihan tenaga pengajar ya, harus dilihat juga riwayatnya,” katanya.

Agus mengatakan sudah ada regulasi yang mengatur terkait fasilitasi pondok pesantren yaitu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021. Sementara untuk regulasi dari Kementrian Agama Kabupaten Subang sedang dalam proses penyusunan. Salah satu poinny membahas pencegahan kekerasan seksual.

Sementara itu, mantan Pimpinan Ponpes di Kalijati,insial DAN yang beberapa waktu lalu mencabuli santrinya, kini sudah berada di sel Lapas Subang menunggu sidang di pengadilan.(ygo/ysp)

0 Komentar