Serapan Anggaran APBD Subang Masih 48,73 Persen, Dinas PUPR Terendah, Disparpora Tertinggi

Serapan Anggaran APBD Subang Masih 48,73 Persen, Dinas PUPR Terendah, Disparpora Tertinggi
0 Komentar

SUBANG-Serapan anggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang di triwulan ke-2 tahun 2022, baru mencapai 48,73 persen dari SKPD dan Kecamatan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menilai, SKPD yang kurang cepat melakukan penyerapan dikhawatirkan gagal bayar atau tunda bayar.

Sekertaris BKAD Kabupaten Subang, M Chairil Syahdu mengatakan, mengenai penyerapan anggaran di triwulan ke-2 tahun 2022 ini, ada yang tinggi ada juga yang rendah. Hal tersebut dilihat dari tipe SKPD. “Ada yang tinggi, ada juga yang rendah,” katanya.

Chairil memaparkan, jika dilihat dari serapan anggaran yang masih minim, seperti contohnya Dinas PUPR yang penyerapannya masih di angka 10,39 persen. BKAD meminta kepada dinas tersebut agar segera menyerap anggarannya, dan itu pun berlaku bagi dinas lainnya. “Paling rendah kan Dinas PUPR. Nah segera serap, termasuk dinas lainnnya yang masih kurang penyerapannya,” katanya.

Baca Juga:Miris, Karma Tujuh Tahun Tinggal di Kandang Kambing, Ini Yang Dilakukan Dinsos SubangTopoci Subang Hadirkan Kuliner Korea dengan Konsep Angkringan

Pada penyerapan anggaran, Chairil mengungkapkan, ada beberapa kendala dan itu berasal dari SKPD itu sendiri. Semisalkan mereka khawatir dengan kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang defisit. Maka, mereka berpikir akan terjadi tunda bayar ataupun gagal bayar.

“Mereka sudah belanja pengadaan, tapi jika terjadi tunda bayar, mereka berfikiran ke sana. Padahal kita selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bertanggung jawab akan hal tersebut dan pasti dibayar!” tegasnya.

Bupati Subang H Ruhimat beberapa waktu lalu pernah menyampaikan, SKPD harus intens melakukan penyerapan. Uang yang tersedia harus diserap, untuk memenuhi kegiatan sepanjang tahun berjalan. “Sudah diingatkan, jadi harus intens dalam penyerapannya,” katanya.(ygo/vry)

Serapan Angggaran dari Januari hingga 2 September Tahun 2022

Tiga SKPD dan Kecamatan Teratas

  1. Disparpora Rp 49 M

Terserap 83,81 persen

  1. Kesbangpol Rp 7,5 M

Terserap 78,94 persen

  1. Kecamatan Cibogo Rp 4,2 M

Terserap 77,57 persen

Tiga SKPD Terendah

  1. Dinas PUPR Rp 372 M

Terserap 10.39 persen

  1. Dinas Perkim Rp 17 M

Terserap 27,98 persen

  1. Dinas Pertanian Rp 63 M

Terserap 38,09 persen

0 Komentar