Kwarcab: Pembuatan KTA Pramuka Sesuai Aturan, Akan Dilanjut Meski Jadi Perbincangan

Kwarcab: Pembuatan KTA Pramuka Sesuai Aturan, Akan Dilanjut Meski Jadi Perbincangan
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES DENGAR PENDAPAT: Kwarca Subang menjelaskan mengenai pembuataan KTA dihadapan Komisi IV DPRD Subang, Selasa (20/9).
0 Komentar

SUBANG – Belakangan ini rencana pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh anggota Pramuka di Subang menjadi isu liar yang diperbincangkan. Hal itu diperbincangkan karena adanya biaya dalam pembuatan KTA.

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Subang, Tatang Komara menegaskan, ada landasan dan dasar hukum yang jelas untuk pembuatan KTA bagi anggota Pramuka.

Tatang menyampaikan, pembuataan KTA wajib bagi anggota Pramuka. Perlu jadi catatan, tidak semua siswa merupakan anggota Pramuka.

Baca Juga:Anti Mainstream! Ide Kado Pernikahan untuk Pasangan Baru, Murah dan BermaknaDeretan Ide Ucapan Pernikahan : Sederhana, Haru dan Bermakna!

“Bagi anggota sebuah organisasi adalah kelengkapan organisasi dan berlaku bagi organisasi manapun,” ungkap Tatang.

Meski jadi perbincangan, Tatang menyebut, akan tetap melanjutkan pembuatan KTA tersebut.

“Dasar hukumnya jelas. Pembuatan KTA saya tegaskan akan dilanjut, bahkan nanti akan direkomendasikan oleh pimpinan, bahwa pembuatan KTA wajib. Jadi nantinya SD dan SMP anggota Pramuka wajib ber-KTA,” kata Tatang usai menghadiri dengan pendapat dengan Anggota DPRD Komisi IV di ruang Bamus, Selasa (20/9).

Dia mengatakan, saat ini masih dilakukan pendataan anggota Pramuka untuk pembuatan KTA.

Ketua Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari pihak Kwarcab Subang terkait pengadaan KTA, pihaknya sangat mendukung.

“Dasar hukum sudah jelas, kita mendukung semua anggota Pramuka untuk memiliki KTA. Jangan sampai ada anggota Pramuka tidak ber-KTA . Dan langkah ini diambil karena lebih memudahkan mendata jumlah berapa sih jumlah anggota Pramuka di Subang,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan adanya KTA tersebut, kata Ujang akan langsung membuat surat rekomendasi untuk mewajibkan pelajar tingkat SD hingga SMP menjadi anggota Pramuka dan wajib memiliki KTA.

Baca Juga:Meriahkan Harpelnas, PT ACE Manjakan Konsumen dengan Program LIGAJasad Bayi Mengambang di Saluran Air, Polsek Klari Langsung Penyelidikan

“Hari ini juga saya buat surat rekomendasinnya dan diserahkan ke Ketua DPRD Subang untuk ditandatangani,” ungkapnyanya lagi.

Hadir pada kesempatan itu juga anggota DPRD Subang dari Fraksi Partai NasDem Subang, Hendra Purnawan yang juga mejabat Wakil Ketua Bidang Sapras Kwarcab Pramuka Subang dan Daan Agung dari Fraksi PDIP Subang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Keuangan Kwarcab Pramuka Subang.(idr/ysp)

0 Komentar