SUBANG-DPRD turut menyoroti penggunaan rumah singgah pasien di Subang yang digunakan sekretariat Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI). DPRD meminta PPNI tak menggunakan rumah singgah itu.
DPRD juga berencana akan memanggil dinas kesehatan untuk memintai keterangan mengenai peruntukkan rumah singgah tersebut. Pasalnya, dinas kesehatan memberikan rekomendasi penggunaan rumah singgah untuk sekretariat PPNI.
Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS Acep Mulyana menilai, bukan peruntukkannya rumah singgah pasien digunakan oleh organisasi seperti PPNI. Rumah singgah itu untuk pasien dan keluarga.
Baca Juga:Petani Lebih Pilih Tanam Padi Ketan, Harga Lebih TinggiBupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ketua MUI: Hormati Privasi Anne
“Itu sudah salah, karena peruntukannya jelas rumah singggah pasien keluarga,” ungkapnya dihubungi Pasundan Ekspres, Rabu (21/9).
Acep akan meminta Komisi IV DPRD Subang yang mengawasi bidang kesehatan untuk memanggil dinas kesehatan dan PPNI.
“Saya akan meminta ke Komisi IC agar dinkes dan organisasi PPNI dipanggil,” ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Komisi IV DPRD Subang Mohamad Julian Robert mengungkapkan, seharusnya organisasi profesi bisa menyewa gedung lain. Sebab rumah singgah itu merupakan aset milik pemerintah yang peruntukkannya sudah jelas.
Dia menyampaikan, akan merumuskan permasalahan rumah singgah bersama anggota Komisi IV DPRD Subang lainnya berkaitan dengan pemanggilan pihak terkait.
“Kta akan coba kaji, dan akan panggil untuk klarifikasi,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna mengatakan, agar PPNI tidak menggunakan rumah singgah pasien tersebut.
“Sudah sangat jelas bangunan tersebut bukan peruntukannya,” katanya.
Komisi IV juga rencananya akan mengecek langsung kondisi rumah singgah pasien. Sumarna meminta agar keberadaan rumah singgah tersebut disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga:Bendungan Sadawarna Akan Digenangi Akhir OktoberSidang Perdana Oknum Kyai Cabul, Ini Pengakuan Tersangka
“Dinkes harus lakukan sosialisasi rumah singggah Subang,karena belum banyak yang tau,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dokter Maxi mengatakan, penggunaan rumah singgah oleh PPNI sebagai bentuk apresiasi kepada perawat sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
“Mereka butuh tempat untuk bernaung, dan ini hanya sementara, tidak selamamya di sana,” katanya.
Dokter Maxi mengatakan, kondisi rumah singgah tersebut sejatinya terbengkalai sehingga harus diurus. Sementara, dinas tidak memiliki biaya untuk merawat rumah singgah itu.
“Tidak ada salahnya, mereka (PPNI, red) mau membersihkan dan mengurus, karena kita tidak ada anggaran,” pungkasnya.(ygo/ysp)