SUBANG – Kadiskominfo Kabupaten Subang Dwinan Marchiawati menyampaikan, per tanggal 2 November 2022 akan mencabut seluruh TV analog dan menggantikannya dengan TV digital di Kabupaten Subang.
Dia menyebut, TV digital ini merupakan program nasional yang diimplementasikan di setiap daerah.
“Kalau di Subang sendiri memang targetnya itu kita sampai 2 November 2022. Itu semua TV analog sudah dihilangkan, diganti dengan digital, termasuk pendistribusian set box gratis dari pemerintah,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/9).
Baca Juga:Kader Posyandu Ujung Tombak Pengendalian Kesehatan Ibu dan AnakTips Atasi Rasa Jenuh Saat Jalani LDR dengan Kekasih, Mau Coba yang Mana?
Pemberian set box itu akan didistribusikan langsung oleh pemerintah melalui Kantor Pos. Dia memastikan pendistribusikan set box juga akan dimulai setelah pencabtan semua TV analog di masyarakat.
“Kalau kita sudah berkirim surat ke pusat minta ya sebanyak-banyaknya. Datanya itu sesuai dengan yang kita minta dari setiap kecamatan.
Datangnya berapa saya juga belum bisa memastikan, karena yang mendistribusikannya juga langsung oleh Kantor Pos,” jelasnya.
Dia berharap, program TV digital di Subang ini bisa berjalan dengan lancar sebagaimana seperti yang diharapkan oleh pemerintah.
“Mohon doanya saja semoga bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tegas Dwinan.
Dwinan mengklaim, Diskominfo Subang sudah berupaya maksimal dengan melakukan sosialisasi yang masif, menginformasikan soal keberadaan TV digital ke masyarakat.
“Kita terus sosialisasi, terlebih masyarakat Subang presentase penggunaan televisinya masih tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga:Tips Jalani Hubungan LDR dengan Pasangan Agar Tetap Akur dan AwetTips Mudah Pelihara Kesehatan Mental, Dijamin Hidup Lebih Tentram!
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo memastikan berlangsungnya Analog Switch Off (ASO) atau migrasi ke siaran TV digital berpegang pada kesiapan teknis di masing-masing wilayah.
“Pelaksanaan ASO berdasarkan kesiapan wilayah, dengan target seluruh siaran televisi analog di Indonesia harus sudah bermigrasi sebelum 2 November 2022,” tulis pernyataan Kementerian Kominfo.
Adapun kesiapan tiap wilayah dinilai dari tiga komponen mulai yang terdiri dari siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya, lalu disusul kesiapan wilayah menyambut siaran TV digital, serta yang terakhir adalah bantuan Set-Top-Box (STB) bagi rumah tangga miskin telah terdistribusi secara penuh.
Sementara itu masyarakat Kabupaten Subang, menyambut antusias dengan digantinya TV analog ke digital. Mereka menyebut, siaran TV digital lebih baik dbanding dengan analog.