Defisit Kopi APBD

Defisit Kopi APBD
Diskusi membahas defisit APBD dalam bayangan interpelasi DPRD.
0 Komentar

Usulan lainnya bisa bersumber dari Musrenbang yang biasa digelar di kecamatan. Juga usulan politis dari para anggota dewan. Semua usulan itu muaranya di tangan kepala daerah. Harus disetujui bersama dengan DPRD.

Idealnya: tidak boleh ada usulan yang tidak diketahui oleh bupati dan DPRD. Maka dalam UU pemerintah daerah yang disebut pemerintahan yaitu eksekutif dan legislatif. DPRD pun pemerintah daerah.

Jika sudah ketuk palu, rencana belanja harus direalisasikan. Jika ada perubahan, ada mekanisme aturan. Bukan asal coret saja. Jika tidak diatur begitu, APBD akan banyak coretan. Tidak pasti. Tidak akuntabel. Lagian, anggaran itu uang rakyat.

Baca Juga:Gadis KretekFormula Anas Banyuwangi

Kadang kita suka lupa. Atau belum tahu. Pemerintah daerah ya bupati-wakil bupati beserta anak buahnya dan DPRD yang di dalamnya para anggota DPRD. Representasi rakyat yang dipilih melalui Pileg.

Kedudukannya sama. Bupati dipilih rakyat. Anggota dewan juga dipilih rakyat. Kemudian menjalankan pemerintahan. Mengelola anggaran dari rakyat yang disebut APBD. Sumbernya banyak. Dari pajak, retribusi, hibah, bagi hasil, alokasi khusus, alokasi umum dan sederet istilah anggaran lainnya.

Karena merasa kedudukan sama itulah, DPRD merasa perlu tahu. Mengapa anak buah bupati tidak mengajukan APBD perubahan. Mengapa terjadi defisit. Di mana kesulitannya mencari uang tambahan itu.

Pertanyaan itu biasa muncul dalam pembahasan tim badan anggaran DPRD dengan TAPD. Rapat itu biasanya dipimpin oleh Ketua DPRD. Dari pihak eksekutif di bawah komando Ketua TAPD yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).

Rupanya ada yang tersumbat. Komunikasi DPRD dengan TAPD. “Harusnya bupati dan Sekda hadir di sini. Biar jelas,” kata Wakil Ketua DPRD, Elita Budiarti dalam diskusi yang digelar Pasundan Institute, Rabu (28/9) lalu.

Diskusi yang bekerjasama dengan aksarajabar.com itu ternyata ramai disaksikan. Yang mengikuti secara streaming di Youtube terbanyak 600 pemirsa. Menjelang akhir saya lihat tinggal 69 pemirsa. Yang hadir di lokasi sebanyak 30 orang.

Elita panjang lebar menjelaskan, mengapa DPRD perlu melakukan hak interpelasi. DPRD sebagai kesatuan pemerintah harus tahu penggunaan anggaran. Ia menegaskan tidak perlu berlebihan merespons usul interpelasi. Bukan untuk menjatuhkan. Hanya bertanya. Tinggal dijelaskan saja oleh pihak eksekutif.

0 Komentar