KARAWANG – Jasa Raharja Karawang menggelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kabupaten Karawang, di aula kantor Polres Karawang.
Rapat dihadiri KBO Satlantas Polres, Kanit Kamsel Satlantas Polres, DinasPerhubungan, P3DW Samsat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga(Disdikpora), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), serta Satpol PP Kabupaten Karawang.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang
Benny Adi Putra, SE, MM, AWP mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2022 di kecamatan Karawang Barat, Klari dan Karawang Timur, telah terjadi 215 kecelakaan.
Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 32 orang dan luka-luka sebanyak 298 orang.
Baca Juga:6 Drama Korea yang Dibintangi oleh Bae Suzy, Tak Kalah Seru dari Vagabond!Utamakan Kesehatan, Konser Justin Bieber di Jakarta Resmi Ditunda
Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, jumlah kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang meningkat sebesar 38,06 persen, dengan tingkat fatalitas korban meninggal dunia meningkat sebesar 5,38 persen dan korban luka-luka sebesar 54,07 persen.
“Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak,” katanya.
Berdasarkan data Jasa Raharja periode Januari hingga Agustus 2022, Provinsi Jawa Barat menempati posisi urutan ke-3, dengan jumlah santunan dan korban kecelakaan lalu lintas terbesar.
Urutan ke-1 ditempati oleh provinsi Jawa Timur, kemudian disusul oleh provinsi Jawa Tengah yang menempati urutan ke-2.
“Terdapat sepuluh titik kecamatan di Jawa Barat dengan angka kecelakaan tertinggi, yaitu tujuh terletak di Bekasi dan tiga terletak di Karawang,” ungkapnya.
Seluruh instansi yang hadir, berkomitmen akan berperan sesuai tupoksi masing-masing, dalam pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.
“Antara lain, dengan kegiatan terpadu pengecekan kendaraan, penyuluhan di sekolah dan komunitas masyarakat yang lainnya. Pemasangan rambu berdasarkan titik rawan laka, serta mengoptimalkan layanan call center 119 Karawang Layanan Cepat Kegawatdaruratan (Kalacak), guna mengurangi tingkat fatalitas korban,” ungkapnya.
Rapat juga membahas persiapan Operasi Zebra Lodaya 2022, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
Baca Juga:Hindari Hal Berikut Jika Gajimu Ingin Aman Sampai Akhir BulanMengenal PCare BPJS dan Panduan Cara Menggunakannya
Operasi Zebra Lodaya 2022 akan digelar mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Barat. Terdapat tujuh prioritas pelanggaran pada
Operasi Zebra Lodaya 2022.
“Pengemudi dan pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu. Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” paparnya.(ddy/vry)