500.000 Bidang Tanah di Subang Belum Tersertipikatkan, Ini Kata BPN

500.000 Bidang Tanah Belum Tersertifikatkan (1)
500.000 Bidang Tanah Belum Tersertifikatkan
0 Komentar

SUBANG-Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Subang, Joko Susanto mengungkapkan jika program PTSL yang sudah memasuki tahun ke 5 berjalan.

Tahun ini, di Subang memiliki objek ukur sekitar 33.122 bidang, dengan target sertipikat sekitar 28.800.

“Insha Allah pada akhir Oktober sudah rampung semua, sekarang prosesnya sudah memasuki 92 persen,” katanya.

Program PTSL, Joko mengungkapkan, seluruhnya dibiayakan APBN.

Baca Juga:Periksa Keuangan Desa di Subang, Ini yang Jadi Temuan IrdaFIFA Tak Pernah Bicara Sanksi Atas Tragedi Kanjuruhan

“Kalau BPN tidak memungut biaya satu rupiahpun. Itu hanya biaya yang sudah ditentukan pemerintah pusat, untuk akomodasi pemerintah desa, untuk biaya pematokan, transport perangkat desa,” tambahnya.

Joko menambahkan, program pensertipikatan tanah ini merupakan program nawacita Presiden Jokowi, yang digagas dan dijalankan sejak 2017.

Harapannya, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Selama 5 tahun berjalan, itu terbukti bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Misalnya untuk permodalan, sertipikatnya bisa diagunkan ke bank,” tambahnya.

Lalu, bagaimana alokasi pensertipikatan tersebut, mengingat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui terkait program PTSL tersebut?

Joko menerangkan, hal tersebut dimulai dari pendataan yang dilakukan oleh pemerintahan tingkat desa. Permohonan tersebut, datang dari setiap pemerintahan desa, atas hasil pendataan terhadap masyarakat yang memiliki tanah atau lahan.

Diketahui di Subang ini masih banyak tanah yang belum disertipikat. Tidak kurang dari 500.000 bidang tanah milik masyarakat di antaranya yang belum disertipikat.

Joko menyampaikan, sebanyak 500.000 bidang itu bisa selesai semua disertipikat pada tahun 2025 mendatang, apabila setiap tahunnya Subang mendapat alokasi minimal 160 ribu bidang program PTSL.(idr/vry)

0 Komentar