Dukung Ketahanan Energi Nasional, Kejaksaan Agung Kawal Lima Proyek Strategis Nasional Pertamina EP

Dukung Ketahanan Energi Nasional, Kejaksaan Agung Kawal Lima Proyek Strategis Nasional Pertamina EP
0 Komentar

JAKARTA-Pertamina EP memiliki lima proyek strategis di Zona 7 Regional Jawa. Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, perusahaan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengamanan pengadaan barang dan jasa lima proyek prioritas di Zona 7 PT Pertamina EP Regional Jawa.

Kerja sama ini sebagai wujud sinergi antara PT Pertamina EP bersama Kejaksaan Agung RI dalam mendukung ketahanan energi nasional demi kemajuan bangsa. Penandatangan Pakta Integritas dan Entry Meeting antara PT Pertamina EP dengan Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah digelar Selasa (12/10) lalu.

Baca Juga:Jenazah Karyawan PT Daenong yang Hanyut ke Sungai Sudah Tiba di RSUD SubangSuasana Haru Selimuti Pemakaman Ratna di Malam Hari, Pemotor Karyawan Pabrik yang Hanyut

Pengawalan lima proyek prioritas ini merupakan upaya pemenuhan target nasional minyak bumi sebesar 1 juta BOPD serta 12 MMSCFD gas bumi seperti yang diamanatkan oleh pemerintah melalui SKK Migas.

Penandatangan berlokasi di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dihadiri oleh beberapa pejabat mencakup Direktur D Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, Hari Setiono, S.H., M.H, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, S.H., M.H, Didi Suhardi, S.H., M.H. selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, serta Andri Haribowo sebagai General Manager Zona 7 PT Pertamina EP beserta jajarannya.

Direktorat D Jamintel Kejagung RI  mengapresiasi PT Pertamina EP atas kepercayaannya memberikan pendampingan terhadap beberapa Proyek Prioritas di lingkungan sekitar wilayah kerja PT Pertamina EP.

Andri Haribowo, General Manager Zona 7 PT Pertamina EP mengatakan, dengan dilakukannya pengawalan proyek ini, diharapkan dapat meminimalkan adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) secara maksimal dengan koordinasi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri setempat.

“Tidak hanya itu, proyek juga dapat berjalan On Time, On Budget, On Scope, On Return (OTOBOSOR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan,” jelasnya.(ysp)

 

0 Komentar