Obat-obatan, Inilah Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Ditarik dari Peredaran Terbaru 2022

Obat-obatan, Inilah Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Ditarik dari Peredaran Terbaru 2022 (Ilustrasi farmasi)
Obat-obatan, Inilah Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Ditarik dari Peredaran Terbaru 2022 (Ilustrasi farmasi)
0 Komentar

KESEHATAN – Obat-obatan, Inilah Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Ditarik dari Peredaran Terbaru 2022

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat-obatan sirup yang ditarik dari peredaran sebab Obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) tersebut melebihi komposisi yang sudah ditetapkan.

Seperti dirangkum dari laman Bpom terbaru, 20 Oktober 2022, dan laman Bpom sebelumnya 19 Oktober 2022, Terdapat (5 produk yang ditarik dari peredaran karna mengandung Etilen Glikol (EG) melebih komposisi yang ditetapkan, walaupun belum pasti menjadi penyebab gagal ginjal akut (masih dalam tahap penelitian)

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Alvin AllianzPoki Games Online, Link Terbaru Game yang Viral di Tiktok, Dapet Ribuan Game Gratis!

Adapun dari hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:

Obat-obatan, Inilah Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Ditarik dari Peredaran Terbaru 2022

Obat yang Ditarik dari Peredaran adalah sebagai berikut:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

    Baca Juga:Donor Darah Jelang HLN, PLN Purwakarta Tarik 69 PendonorMasjid Istiqlal Jakarta, Sejarah Lengkap dan Lokasi Berdiri

Walaupun begitu, lanjut Bpom, hasil uji cemaran EG tersebut belum bisa mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut mempunyai keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, lantaran selain penggunaan obat, masih ada sejumlah faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

0 Komentar