Diskominfo Usulkan 76.000 KK Terima Set Top Box

Set Top Box
TUNGGU KABAR: Kepala Diskominfo Subang bersama Jajaran masih menunggu kabar dari Kemenkominfo kaitan pendistribusian STB. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Program Kemenkominfo melalui TV Digitalnya, seakan-akan membingungkan. Pasalnya, para calon penerima Set Top Box tidak kunjung distribusikan.

Padahal untuk program tersebut, akan secara serentak diberikan paling lambat tanggal 2 November 2022, dengan menggunakan jasa kurir pos yang langsung mendistribusikannya ke rumah-rumah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Subang dr Dwinan Marchiawati MARS mengatakan, untuk program tersebut harus diketahui, di Subang sudah disosialisasikan peralihan TV analog ke digital, bahkan digencarkan secara massive.

Baca Juga:BP Jamsostek Apresiasi Pemkab Daftarkan Pekerja Jasa KonstruksiPegawai Tata Usaha SMKN 1 Klari Laporkan Oknum Kades Banyuasih

Bahkan pihaknya sudah mengusulkan ke Kemenkominfo sebanyak 76.000 kepala keluarga untuk mendapatkan Set Top Box. “Kita sudah usulkan sebanyak 76.000 Kepala Keluarga, yang tergolong tidak mampu untuk mendapatkan secara gratis,” katanya.

Mengenai pendistribusian Set Top Box, dr Dwinan saat ini terus melakukan komunikasi dengan Kemenkominfo kapan akan dilakukan.

Tanggal 2 November 2022, merupakan deadline dalam pemberian kepada masyarakat dan dilakukan secara serentak di kabupaten dan Kota di Indonesia.

Dwinan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan gambaran mengenai alat tersebut.

“Yang jelas dengan memakai STB, maka tampilan dan suara lebih jernih, juga channel akan lebih beragam,” katanya.

Sekertaris Diskominfo Subang, Tian Muhrianto menambahkan, pihaknya melakukan pemadanan data masyarakat tidak mampu calon penerima STB dengan Disdukcapil Subang, yang mana muncul angka 76.111 kepala keluarga. “Kita usulkan segitu, realisasinya itu bagaimana pusat saja,” katanya.

Dijelaskan Tian, Diskominfo hanya diminta pusat, untuk memadankan data dengan Disdukcapil saja. Bahkan pendistribusian pihaknya pun tidak mengetahui, karena kewenangannya ada di Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Kantor Pos.

Baca Juga:Verena Homes Dukung Kawasan Industri TerbesarTim Sepakbola Kabupaten Subang Tekuk Karawang 6-0 pada Porprov Jabar XIV Tahun 2022

“Kita hanya ditugaskan memadankan data saja, sementara lainnya tidak dilibatkan,” tutupnya.(ygo/vry)

0 Komentar