SUBANG-Dispemdes Subang menyebut telah mengusulkan anggaran Pilkades serentak 2023 sebesar Rp6 miliar. Anggaran itu untuk membiayai pilkades serentak di 22 desa.
Sebanyak 22 kepala desa yang tersebar di sejumlah kecamatan itu akan habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023.
Sekretaris Dispemdes Subang Filbert mengungkapkan, mekanisme untuk pelaksanaan pilkades serentak harus mengikuti instruksi dari Kemendagri. Saat ini masih belum ada instruksi pelaksanaan dari Kemendagri.
Baca Juga:Usai Tumbangkan Garut, Tim Voli Putra Bekasi Akan Hadapi Subang di SemifinalJaksa Tuntut 19 Tahun Penjara Pimpinan Pesantren Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Santri di Subang
“Nah kalau ditanya apakah akan batal pelaksanaan pilkades serentak? Itu saya tegaskan tidak, karena sampai saat ini belum ada instruksi dibatalkan dari Kemendagri,” jelasnya.
Dia mengatakan, pilkades serentak tetap akan berlangsung di 2023 selama tidak ada instruksi dibatalkan dari Kemendagri.
Seperti diketahui Kasi Pemerintahan Desa Mita SN mengatakan, pelaksnaan pilkades serentak di 22 desa terancam batal, karena masih menunggu keputusan dari Kemendagri.
“Iya bukan hanya Subang saja yang menggelar pilkades serentak, melainkan desa-desa se Indonesia juga menggelar di tahun 2023 nanti. Maka dari itu kita terus berkoordinasi dengan Kemendagri,” jelasnya.(ygo/ysp)