Pendaftaran PPPK 2022 Subang Lengkap Berikut Jadwal dan Formasinya

Pendaftaran PPPK 2022 Subang
ILUSTRASI Pendaftaran PPPK 2022 Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pendaftaran PPPK 2022 Subang dibuka kembali, sebanyak 1.012 formasi disiapkan untuk pendaftaran PPPK 2022 Subang.

Pendaftaran PPPK 2022 Subang dibuka untuk 830 formasi guru, 133 formasi tenaga kesehatan dan 49 formasi untuk tenaga teknis.

Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, formasi PPPK di akhir tahun 2022 tersebut sesuai dengan surat pengumuman Bupati Subang.

Baca Juga:Baju Tren Wanita Remaja Korea Terbaru Tahun 2023, Bisa Menjadi InspirasiFaiza Atlet Renang Perairan Terbuka Sumbang Emas Pertama untuk Subang di Porprov XIV Jabar

Nomor: KP.01/3055- BKPSDM tentang Lowongan Formasi Aparatur Sipil Negara, di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi tahun 2022.

“Lalu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 876 tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2022, oleh karena itu Pemda Subang membuka kembali formasi PPPK,” ujarnya.

Dari 1.012 formasi, kata Hasan, yang lebih mendominasi adalah untuk tenaga guru.

Hasan mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mendaftar maka bisa mengunjungi website www.subang.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi BKN www.sscasn.bkn.go.id.

“Kami semua berharap formasi yang di sediakan terisi sepenuhnya, karena ini kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat yang ingin mengabdi menjadi pegawai pemerintah daerah,” ungkapnya.

Seperti diketahui

Humas BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaika.

Baca Juga:Jadwal Bola Hari Ini di SCTV, Real Madrid Menjamu Celtic di Bernabeu Live di SCTVJadwal Bola Hari Ini, Juventus VS PSG Matchday Terakhir Grup H Liga Champions

Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Kementerian PAN RB secara virtual pada Kamis (27/10/2022) dan dihadiri oleh seluruh BKD dan BKPSDM seluruh daerah.

Dalam paparannya, Suharmen menjelaskan bahwa alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892.

Menurut Suharmen, tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

Suharmen melanjutkan estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

 

0 Komentar