SUBANG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Subang akan diselenggarakan bulan Desember 2023. Ada sebanyak 22 desa yang akan menggelar hajat di lingkup desa tersebut.
Dispemdes Kabupaten Subang mengklaim anggaran untuk pelaksanaan tersebut sudah tersedia sebesar Rp6 miliar. Hal tersebut, diungkapkan Sekertaris Dispemdes Subang, Filbert.
“Pelaksaaan pilkades serentak yang digelar di 22 desa tersebut, akan dimulai pada bulan Desember 2023. Khusus 22 desa yang habis masa jabatan kepala desa di Bulan Desember 2023,” ungkapnya.
Baca Juga:Ada Dugaan Monopoli Suplier Bansos, Ormas Rajawali Pusaka Nusantara melakukan aksi unjuk rasaCuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak
Filbert menjelaskan, mekanisme untuk pelaksanaan pilkades, harus mengikuti instruksi dari Kemendagri. Saat ini, masih belum ada instruksi pelaksanaan nya dibatalkan atau diteruskan. “Kalau ditanya apakah akan batal? Itu saya tegaskan tidak, karena sampai saat ini belum ada instruksi dibatalkan dari Kemendagri,” jelasnya.
Filbert mengimbau kepada 22 pemerintah desa, yang akan mengikuti pilkades serentak jangan risau. Berkenaan dengan pilkades, selama ini tidak ada instruksi dibatalkan, maka pelaksanaan akan terus berjalan.
Lebih lanjut Filbert menuturkan,, anggaran sudah disiapkan di APBD murni untuk pelaksanaan bisa dilakukan. “Apalagi di APBD murni 2023 sudah disiapkan anggarannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Mita SN menambahkan, pelaksnaan pilkades di 22 desa terancam batal, karena masih menunggu keputsan dari Kemendagri “Bukan hanya subang saja yang menggelar pilkades serentak, melainkan desa desa se-Indonesia juga melaksanakan di tahun 2023 nanti. Maka dari itu, kita terus berkoordinasi dengan Kemendagri,” tukasnya.(ygo/vry)