KARAWANG-Bangunan Puskesmas Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat memang sudah dalam kondisi tidak layak pakai, sehingga memaksa pihak Puskesmas menyewa tempat lain untuk tetap bisa memberikan pelayanan. Namun karena adanya permasalahan aset, bagunan tersebut tidak bisa begitu saja di perbaiki.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani mengatakan, sejak periode 2014-2019 lalu persoalan bangunan Puskesmas Wanakerta masyarakat telah menyampaikan aspirasi tersebut, sehingga pihaknya terus memperjuangkan agar dapat terealisasi. Namun ternyata ada masalah kepemilikan aset di lokasi Puskesmas Wanakerta saat ini.
“Aspirasi ini memang sudah disampaikan masyarakat bahkan sejak periode 2014-2019. Karena memang bangunan Puskesmas Wanakerta ini sudah tua, karena dibangun sejak tahun 1980-an. Sehingga wajar jika Kepala Puskesmas ingin memiliki bangunan yang representatif,” ujar Indriyani.
Baca Juga:Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang Mangkrak Pengembang Tidak Disanksi, Ini AlasannyaHarga Kebutuhan Pokok di Subang, Naik Jelang Akhir Tahun
Indriyani mengungkapkan, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan DPRD Kabupaten Karawang, telah dialokasikan anggaran sekira Rp.5,2 Miliar untuk Pembelian Lahan Peruntukan Puskesmas Wanakerta.
“Untuk Puskesmas Puskesmas Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat Pengadaan Lahan nya sudah kita anggaran di Tahun 2023. Mudah-mudahan setelah lahan nya ada bisa secepatnya dibangun Bangunannya,” ungkap Politisi Partai NasDem ini.
Ia menambahkan, Pemkab Karawang tidak bisa langsung melakukan renovasi bangunan, karena masalah kepemilikan lahan.
“Jadi itu tidak bisa kita anggarkan untuk renovasi karena masalah kepemilikan aset. Makanya di tahun 2023 untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat kita menganggarkan pengadaan lahan sebesar kurang lebih Rp.5,2 miliar. Setelah lahan sudah ada mudah-mudahan bisa cepat melakukan pembangunan gedung tersebut,” tandasnya. (use)