Kunjungan lapangan dijadwalkan di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan berjalanya program. YSI beserta DLH dan DPMD bersama-sama merancang interaksi fisik seminimalis mungkin dengan warga desa dan membatasi pertemuan hanya dengan Kepala Desa dan penanggungjawab program pengelolaan sampah. Tim penilaian juga mematuhi protokol perlindungan seperti penggunaan masker, membawa dan menggunakan hand sanitizer seusai berinteraksi dengan orang – orang serta menerapkan jarak fisik.
Di tengah proses penilaian, pada Tanggal 7 Juli 2020 telah dilaksanakan serah terima secara simbolis 31 unit gerobak sampah oleh YSI kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas H. Maman.
Menindaklanjuti serah terima 31 unit gerobak sampah yang dilakukan YSI dengan DLH, pada tanggal 13 Juli 2020 telah dilakukan penyerahan secara simbolis 5 unit gerobak sampah dorong kepada 5 perwakilan Desa peserta program Pengelolaan Sampah oleh Desa Berbasis 3R.
Baca Juga:Kader HIPMI Solid Dukung Kelvie Pratama Jadi Ketum BPC Subang 2022-2025, Akan Naikan Level Pengusaha MudaAwalnya Atlet Catur Subang Tak Diperhitungkan, Tapi Nyatanya Raih 1 Emas, 4 Perak dan 2 Perunggu di Porprov Jabar
Acara penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan acara apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati Subang, H Ruhimat dan berlokasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang. Pemberian gerobak sampah ini bersifat stimulan sebagai bentuk apresiasi YSI terhadap pengelolaan sampah yang dilakukan masing – masing desa peserta program.
Desa yang hadir pada kesempatan tersebut adalah Desa Gardumukti, Desa Cibogo, Desa Rawa Lele, Desa Gunung Tua dan Kelurahan Dangdeur.
Melihat tinginya antusiasme desa yang berminat untuk aktif mengelola sampah secara mandiri tercermin dari besarnya selisih penilaian di masing-masing kelompok wilayah membuat YSI memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan stimulan berupa 1 unit motor roda tiga 200cc kepada 15 Desa yang menempati urutan 1-3 di masing-masing kelompok wilayah.
Dukungan dan apresiasi diberikan YSI bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program pengelolaan sampah mandiri di setiap desa. 15 desa yang mendapatkan Motor Roda Tiga adalah Desa Sukareja, Rancasari, Pamanukan, Wantilan, Rancabango, Blendung, Balingbing, Kelurahan Dangdeur, Rawalele, Kertajaya, Gardumukti, Cibogo, Leles, Nagrak dan Gunungtua.
Serah terima simbolis motor roda tiga dan tambahan gerobak sampah dorong dilakukan YSI bersama dengan Bupati Subang, H. Ruhimat berlokasi di Rumah Dinas Bupati Subang pada 14 Oktober 2020.