Rangkaian penilaian desa peserta program Pengelolaan Sampah oleh Desa Berbasis 3R telah selesai dilakukan pada 21 Juli 2020. Hasil penilaian tahap 2 yang kemudian digabungkan dengan penilaian tahap 1 telah dirapatkan oleh YSI yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang.
Berdasarkan pertemuan dan pembahasan yang dilakukan YSI beserta dinas terkait maka diperolehlah 5 desa pemenang yang akan mendapatkan bantuan berupa pembangunan unit TPS3R dan 1 unit dumptruck sebagai apreasiasi sekaligus stimulan gerakan pengelolaan sampah mandiri oleh desa.
Lima desa tersebut antara lain (1) Desa Balimbing, Kecamatan Pagaden Barat, (2) Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, (3) Desa Kertajaya, Kecamatan Tambakdahan, (4) Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, (5). Desa Wantilan, Kecamatan Cipendeuy.
Baca Juga:Kader HIPMI Solid Dukung Kelvie Pratama Jadi Ketum BPC Subang 2022-2025, Akan Naikan Level Pengusaha MudaAwalnya Atlet Catur Subang Tak Diperhitungkan, Tapi Nyatanya Raih 1 Emas, 4 Perak dan 2 Perunggu di Porprov Jabar
Penyerahan bantuan 5 unit Dump Truck sebagai sarana pengangkut sampah dilakukan oleh Direktur Saemaul Foundation Kantor Perwakilan Indonesia Mr. Seunghoon Hong di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Subang pada 26 November 2021 bersama dengan Bupati Subang, H. Ruhimat, Kadis DLH Rona Mairansyah, AP MSi, Kadis DPMD Subang.
Tahap 3 Pelatihan & Pembangunan
Sebelum dilakukan pembangunan unit TPS3R, YSI bekerjasama dengan konsultan lingkungan Waste4Change untuk melakukan preliminary survey terhadap 5 Desa yang dilakukan pada Januari – Februari 2021.
Rangkaian kegiatan penelitian yang bertujuan untuk memetakan kondisi pengelolaan sampah dan proyeksi bijak kelola sampah yang melibatkan mekanisme 3R (Reduce, Reuse,Recycle).
Pembangunan unit TPS3R di 5 lokasi Desa pemenang Program Pengelolaan Sampah oleh Desa Berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dilakukan pada bulan Oktober – Desember 2021.
Pada 17 – 18 November dilakukan pelatihan Saemaul sekaligus peningkatan kapasitas dan pengayaan manajemen pengelolaan sampah yang berlokasi di Favehotel Subang.
Monitoring
Pada tahun 2022, operasional sarana TPS3R sudah mulai dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Subang turut memberikan dana operasional penunjang kegiatan TPS3R sebesar Rp60 juta.
Monitoring rutin operasional dan kegiatan pengelolaan sampah dan pemanfaatan sarana prasarana dilakukan YSI bersama pemerintah Kabupaten Subang, khususnya DPMD.(*/ysp)