“Biasanya supporting kendaraan baru terhadap penerimaan pajak mencapai 20 persen per bulannya,” ungkap Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pengelolaan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Ahmad Zayyidin Ansori Lc kepada Pasundan Ekspres, Selasa (22/11).
Kondisi tersebut, kata Ahmad, sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan baru menurun, termasuk bea balik nama kendaraan bermotor baru.
Baca Juga:Produk Sun Bars Olahan BB Padi Juarai Festival Pangan PresisiBupati Ruhimat Apresiasi Porprov Jabar Berjalan Sukses
“Pertumbuhan kendaraan baru yang berpengaruh terhadap penerimaan pajak menjadi menurun, karena daya beli masyarakat yang berkurang,” ujarnya.
Ahmad berharap, krisis ekonomi global segera berakhir, sehingga penerimaan pajak dari pertumbuhan kendaraan baru bisa normal kembali.
Pengusaha Dealer kendaraan bermotor di Subang Yonih (54) mengatakan, dampak krisis global mengakibatkan turunnya penjualan kendaraan bermotor.
“Konsumen kita didominasi buruh parik, dalam sebulan biasanya terjual 8-10 unit, sekarang hanya 2-3 unit saja,” keluhnya.(ygo/ysp)