Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme Sebut Kelompok Radikalisme Masih Gentayangan

Ketua Badan Penanggulangan Nasional Terorisme Sebut Kelompok Radikalisme Masih Gentayangan
MENJAGA KEUTUHAN: Kepala BPNT Komjen Pol Boy Rafly Amar menyerahkan cinderamata kepada Pimpinan Ponpes Al Ishlah KH. Usfuri Al Ansor.
0 Komentar

SUBANG-Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BPNT) Komjen Pol Boy Rafly Amar menyampaikan, persoalan terorisme menjadi tanggungjawab bersama. Meski kondisi saat ini cukup aman, tetapi jangan lengah karena kelompok radikalisme masih gentayangan sehingga tersebut harus dicegah sedini mungkin.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Dialog Kebangsaan dengan tema ” Meneguhkan Toleransi dan Menjaga Disintegrasi Bangsa” di Ponpes Al Ishlah Desa Jatireja Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, Kamis (1/12).

Menurutnya, terorisme dan faham radikalisme dilarang keras di negara Indonesia, karena sangat berbahaya dan menumbuhkan disintegrasi bangsa.

Baca Juga:Pengangkatan Ribuan PPPK Guru di Subang Jadi Kado Terindah HUT ke-77 PGRIPemda Apresiasi Dedikasi Pendiri As Syifa Telah Peduli Terhadap Pendidikan di Subang

Dari cara pola kerjanya, faham radikalisme mengedepankan kekerasan dalam mencapai tujuan yang menyebabkan efek sosial yang luas. Oleh karena itu di negara ini orang dilarang keras untuk menjadi teroris.

Untuk menangkal itu umat Islam yang mayoritas harus melindungi umat minoritas, menjalankan syariat agamanya sesui dengan keyakinan dan kepercayaannya.

“Kelompok intoleran memberikan pemahaman yang sesat, terutama kepada anak muda. Ini sangat merugikan keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah disatukan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika sejak jaman pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan,” tambahnya.

Untuk itu perlu dibangun rasa saling hormat menghormati dan menghargai atas keyakinan dan kepercayaan umat yang majemuk.

Dia mengatakan, pengalaman selama 20 tahun BPNT melihat kondisi terkait terorisme, bahwa intoleransi menyasar semua elemen anak bangsa. Mulai dari akademisi dan non akademisi serta berbagai profesi dan strata sosial di masyarakat.

Dia menyampaikan, penyebaran virus idiologi intoleransi yang bertujuan politik tersebut harus dibendung dan dihentikan karena mengganggu kondisi sosial dan politik bangsa yang majemuk di bawah dasar negara Pancasila dan UUD 45.

Untuk mencegah penyebaran virus intoleransi itu salah satunya adalah melalui organisasi kemasyarakatan NU. Organisasi ini harus bergandeng tangan terus membangun anak bangsa membentengi faham ideologi kebangsaan yang berbudaya luhur.

Baca Juga:As Syifa Peduli Raih Penghargaan Fundraising Pesantren Terbaik 2022PGRI Subang Puji Kebijakan Bupati Ruhimat Angkat Ribuan PPPK

Karakter Islam Musantara menjadi sebuah benteng dalam memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam meneguhkan toleransi dan menjaga disintegrasi bangsa.

“BPNT telah membangun Kerjasama dan kemitraan dengan NU dan Muslimat NU di tingkat pusat dan daerah,” jelasnya.

0 Komentar