DPRD Diminta Proses PAW Anggota Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra
DORONG PAW: Caleg Gerindra Indra Dena Putra Lesmana (kanan) bersama pendukung mendorong agar DPRD Subang segera memproses PAW. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Partai Sudah Berkirim Surat

SUBANG-Caleg Gerindra Dapil 3 pada Pemilu 2019, Indra Dena Putra Lesmana meminta Ketua DPRD Subang agar memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. DPC Gerindra Subang sudah mengirimkan surat PAW tersebut kepada DPRD Subang per tanggal 28 November 2022.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC Subang Aceng Kudus beserta Sekretaris Ir Mulyana itu, mengusulkan PAW Anggota Fraksi Gerindra DPRD Subang periode 2019-2024 atas nama Sumarna.
Gerindra mengusulkan agar Sumarna diganti oleh Indra Dena Putra Lesmana sebagai peraih suara nomor urut 2 terbanyak dalam pemilu 2019.

Sebelumnya, pada 19 September 2019 Sumarna membuat surat pernyataan persetujuan pengunduran diri sebagai Anggota Fraksi Gerindra DPRD Subang setelah menjabat tiga tahun. Terhitung mulai 4 September 2019 sampai 4 September 2022.

Baca Juga:Didominasi Lelaki Seks Lelaki , HIV/AIDS Nyaris Tembus 1.000 KasusDinas Kesehatan Launching Gesia Sekaligus Rayakan Hari Kesehatan Nasional Ke-58

Kemudian, Putusan Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tertuang dalam Surat Perjanjian pada 19 September. Antara Sumarna dengan Indra diketahui oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Kehormatan Partai tentang menyetujui Putusan Sidang Kehormatan Partai Gerindra.

Dan atas kesepakatan bersama, Sumarna akan mengundurkan diri sebagai Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Subang setelah menjabat tiga tahun dan digantikan oleh Indra.

Indra menyampaikan, DPC Gerindra Subang sudah mengirimkan surat PAW ke DPRD Subang agar segera diproses. Dia ingin segera mendapatkan haknya menjadi Anggota DPRD menggantikan Sumarna.

Masyarakat pendukung Indra, Dik Faisal Akbar meminta agar proses PAW segera dilakukan di DPRD Subang. Proses harus segera dilakukan mengingat surat pengunduran diri Sumarna tercatat sejak 5 September 2022.(ysp)

0 Komentar