Pasundan Ekspres – Cek KTP online Jabar sekarang bisa kamu nikmati dengan mudah.
Berkat semakin canggihnya teknologi dan kemajuan internet yang semakin pesat.
Kamu dapat melakukan segala aktivitas secara online.
Mulai dari pesan makanan, mengirim barang, membeli produk dan masih banyak lagi. Semuanya bisa kamu lakukan secara online.
Termasuk cara cek KTP online Jabar.
KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang dikeluarkan oleh instansi pelaksana yang dapat digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga:Series Lookism Sudah Tayang, Berikut Sinopsis dan Link Nontonnya Gratis!Cara Mengakses Fitur Avatar di Whatsapp, Yuk Ekspresikan Kepribadianmu!
Tanpa perlu datang langsung ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Kini kamu dapat lebih mudah mengeceknya melalui internet bahkan bisa juga melalui WhatsApp.
Biaya yang kamu keluarkan pun lebih hemat karena hanya membutuhkan kuota internet.
Satu data online yang mayoritas menjadi keperluan penting salah satunya adalah data-data kependudukan seperti KTP.
Biasanya untuk melakukan cek NIK KTP, kamu harus pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP elektronik.
Tetapi, adakalanya NIK tidak tercatat di Dukcapil nasional.
Lalu bagaimana cara untuk mengetahui NIK terdaftar atau tidak?
Untuk mengetahui status NIK benar atau tidak dapat kamu lakukan secara online.
Warga Jabar juga bisa cek NIK online. Cara ini juga bisa dilakukan untuk mengantisipasi penipuan atau NIK palsu.
Baca Juga:Apakah ada Mieruko Chan Season 2? Klik Info Lengkapnya disini!Kumpulan Doa Setelah Shalat Fardhu Lengkap dengan Artinya
Untuk mempermudahnya, berikut cara cek KTP Jabar melalui internet yang harus kamu coba tanpa perlu mengantri panjang dalam waktu yang lama.
Cek KTP Online Jabar Praktis dan Gampang!
Cara cek KTP via WhatsApp
Cara cek KTP via WhatsApp ini dapat kamu lakukan dengan menghubungi 0813-2691-2479
Format : NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Kemudian, kamu dapat langsung memperoleh informasi yang kamu butuhkan.
Cara cek KTP via melalui SMS
Persis dengan menggunakan WhatsApp, cara cek KTP via SMS ini dapat kamu coba dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999.