Deddy Corbuzier Diberi Pangkat TNI Letkol TItuler Termasuk gaji dan tunjangan

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat TNI Letkol TItuler Termasuk gaji dan tunjangan
0 Komentar

Mengenal Sosok Deddy Corbuzier Ia adalah penerima Merlin Award untuk Mentalis Terbaik Dunia dua kali berturut-turut.[4] Deddy memulai debutnya di pertelevisian Deddy pernah menulis, menyutradarai, dan membintangi film aksi berjudul Triangle the Dark Side pada tahun 2016.

Deddy juga dikenal sebagai seorang YouTuber.Deddy aktif membuat video siniar berjudul Close the Door dan Somasi di saluran YouTube miliknya.

Sejumlah tugas negara akan diemban presenter Deddy Corbuzier usai menerima pangkat letnan kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Free Link Game Steam Yang wajib Kalian Mainkan Download Secara GratisFree Link Streaming Anime Shinobi No Ittoki Sub Indo Eps 11

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tugas Deddy usai menyandang letnan kolonel tituler adalah menjadi duta komponen cadangan (komcad).

Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Prabowo telah mendapuk Deddy menjadi duta komcad pada pertengahan Oktober 2021,

Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan. Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial (medsos).

Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy itu akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.

Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya. “Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya,

Dahnil menanbahkan, pangkat yang disandang Deddy dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachma

“Yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, tapi terbatas dan juga akan dikenakan aturan hukum militer apabila melakukan pelanggaran,” kata Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto saat dihubungi, Senin (12/12).

Baca Juga:Free Link Aplikasi Tercepat Penghasil Saldo Dana Dan Terbukti Membayar 2022Free Link Download Super Sus Mod APK 1.36.9.033 (Menu: Unlimited money)

Menurutnya, hak yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji dan tunjangan.

“Termasuk gaji dan tunjangan,” kata Kisdiyanto.

Aturan Gaji

Aturan soal gaji Deddy tersebut diatur dalam aturan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.

0 Komentar