PLUT KUMKM Subang Juara ke 3 Terhebat Tingkat Nasional

PLUT KUMKM Subang Juara ke 3 Terhebat Tingkat Nasional
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – PLUT KUMKM Subang, Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Subang meraih juara ke-3 kompetisi PLUT Terhebat 2022 yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Selain PLUT KUMKM Suban,  juara pertama dan ke-2 masing-masing diraih oleh PLUT tingkat provinsi yaitu provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

Penganugerahan pemenang kompetisi PLUT Terhebat digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/12/2022), salah satu pemenangnya adalah PLUT KUMKM Subang.

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Subang Ditangkap Warga dan Nyaris DibakarPercobaan Perampokan di Subang, Pelaku Gunakan Senjata Api dan Tembaki Rumah Korban

Sebelumnya, Kemenkop UKM RI telah melakukan penjurian ketat kepada 74 PLUT yang ada di seluruh Indonesia pada kompetisi PLUT Terhebat dan Konsultan Terinovatif yang digelar sejak bulan Oktober 2021. Penilaian dilakukan terhadap kinerja dan inovasi PLUT di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut PLUT Subang menyampaikan rencana inovasi PLUT agar tidak hanya menjadi pusat pelayanan bagi UMKM, namun PLUT juga bisa menjadi pusat pemasaran terpadu bagi UMKM.

Hal lain yang akan dilakukan dengan membangun aplikasi SiMadu atau Sistem Pemasaran Terpadu bagi UMKM yang akan menjadi data base berbagai produk unggulan, sentra UMKM hingga komoditas ekspor dari Subang. Aplikasi data ini penting terkait dengan adanya pelabuhan Patimban di Subang.

Selanjutnya, terkait pemasaran UMKM, PLUT Subang juga menyampaikan konsep SMEs Based Tourism atau Wisata berbasis UMKM. Dimana sentra-sentra UMKM bisa di tata menjadi obyek wisata.

Selain itu bisa juga dilakukan bundling tiket wisata di desa wisata dan destinasi-destinasi wisata yang ada di Subang dengan produk UMKM.

Dalam sambutannya Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan peran PLUT KUMKM menjadi sangat vital untuk mengawal perubahan mendasar dan struktural bagi sistem perekonomian nasional.

“Re-design PLUT KUMKM sebagai implementasi PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM. Pembaharuan PLUT KUMKM ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di KemenKopUKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas,” kata Teten Masduki pada Awarding Night Kompetisi PLUT KUMKM 2022 di Jakarta.

0 Komentar