Setelah Dilantik, 85 PPK Teken Pakta Integritas

Setelah Dilantik, 85 PPK Teken Pakta Integritas
0 Komentar

Jalin Sinergitas di Wilayah Masing-masing

PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Para anggota lembaga ad hoc yang telah dikukuhkan itu, nantinya akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilu 2024 pada 17 kecamatan di wilayah tersebut.

Pelantikan anggota PPK tersebut dihadiri Asda II, Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta, unsur muspida, sejumlah perwakilan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman mengungkapkan, tahapan seleksi dan pengisian anggota PPK untuk Pemilu 2024 sudah dilaksanakan. Sebanyak 85 anggota PPK yang lolos seleksi sudah dilantik. Setelah itu, akan mulai menjalankan tugas mengawal tahapan proses Pemilu 2024.

Baca Juga:Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Lebih MaksimalPengunjung Perpustakaan Daerah Meningkat Signifikan

“Pelantikan anggota PPK masuk dalam agenda tahapan Pemilu 2024. Nantinya, di setiap kecamatan akan diisi lima anggota PPK,” ujar Ikhsan saat dihubungi melalui gawainya, Kamis (5/1).

Menurutnya, pelantikan anggota PPK Pemilu 2024 sudah sesuai dengan mekanisme. Anggota yang terpilih diambil sumpah dan dilantik merupakan warga Purwakarta, yang sebelumnya mengikuti proses seleksi tiga tahap.

“Tahap pertama seleksi administrasi, kemudian tahap kedua, seleksi tertulis atau yang disebut juga dengan model CAT. Lalu, tahap ketiga seleksi wawancara. Dari ketiga tahapan seleksi itu maka ditetapkan sejumlah lima orang per kecamatan,” kata Ikhsan.

Selain pengambilan sumpah, setiap anggota PPK yang dilantik wajib untuk menandatangani pakta intergritas. Target yang ingin dicapai adalah agar proses Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai peraturan dan perundangan.

“Anggota yang dilantik juga wajib manandatangani pakta intergritas. Hal ini, untuk mewujudkan target pencapaian di Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan taat aturan dengan berpedoman kepada kemandirian dan profesionalitas,” ujarnya.

Ikhsan berharap, seluruh rangkaian Pemilu bisa berjalan baik dan sukses dan secara administratif anggota PKK dapat langsung bertugas. Pasalnya, keberadaan PPK adalah salah satunya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Keberhasilan penyelenggaraan pemilu, sambung Ikhsan, tidak terlepas dari adanya penyelenggara yaitu KPU, kemudian adanya peserta pemilu. Adanya pemilih belum juga bisa dikatakan berhasil kalau tidak adanya sinergitas, yaitu pengamanan dari TNI dan Polri.

0 Komentar