Peternak Sapi yang Terdampak PMK Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

Peternak Sapi yang Terdampak PMK Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES ANTRI: Para peternak sapi yang terdampak PMK menunggu antrian untuk mendapat print buku rekening bank untuk mendapat bantuan ganti rugi dari Pemerintah.
0 Komentar

Peternak Sapi yang Terdampak PMK Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

BANDUNG BARAT-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyalurkan bantuan uang ganti rugi sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Peternak menerima uang dengan nominal Rp 10 juta untuk satu ekor hewan, baik yang mati maupun potong bersyarat yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Pemerintah akan menyalurkan bantuan secara bertahap uang ganti rugi agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh peternak.

Baca Juga:7 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Polisi4 Tokoh Purwakarta Ini Bakal Ramaikan Pilkada 2024

“Nah ini karena melalui proses penerbitan di bank, semua sudah masuk ke rekening, hanya print bukunya yang masih bertahap,” terang Sekretaris Ditjen PKH, Makmun usai menyerahkan bantuan bagi ribuan peternak di Koperasi Sarwamukti, Kecamatan Cisarua, Rabu (1/2).

Bantuan yang disalurkan kali ini merupakan tahap kedua dengan jumlah 2.600 peternak. Secara keseluruhan, dia mengatakan, total hewan ternak yang mati dan memenuhi syarat di wilayah Jawa Barat mencapai 6.400 ekor, sekitar 3 ribu ekor di antaranya milik peternak di Bandung Barat.

“Jadi memang yang banyak terdampak itu sapi perah, kita tahu sentra sapi perah ini ada di wilayah Bandung Barat,” bebernya.

Dia memastikan, ganti rugi hewan ternak mati akibat PMK sudah diverifikasi mulai dari tingkat desa yang menerbitkan bahwa peternak benar-benar memiliki hewan ternak kemudian divalidasi oleh dinas terkait mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

“Itupun harus ada hasil visum dari dokter bahwa itu betul mati karena PMK bukan karena yang lain. Jadi memvalidasi itu ada dokter ternak di lapangan untuk memastikan bahwa ternak itu mati karena PMK,” jelasnya.

Dia berharap, uang ganti rugi itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peternak misalnya dengan membeli sapi untuk dipelihara kembali. Makmun juga meminta kepada para peternak agar senantiasa menjaga kesehatan sapinya secara berkala.

“Peternak harus memberikan perawatan setiap hewannya agar bisa menjaga ternak terjangkiti PMK lagi,” katanya.

Baca Juga:1.361 Balita di Purwakarta Mengalami StuntingITF Pengcab Purwakarta Borong 31 Medali Emas di Kejurnas Ketua KORMI

Seorang peternak, Yoga Alamsyah (37) mengaku menerima bantuan Rp 10 juta setelah seekor sapi miliknya mati karena PMK. “Saya bersyukur, sebagai peternak ucapkan terima kasih. PMK sangat merugikan bagi kami,” ucapnya.

0 Komentar