ASN dan Perangkat Desa Tak Terlibat Politik Praktis

Politik Praktis
0 Komentar

SUBANG-Tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 terus berjalan. Saat ini di sejumlah Panwascam telah melantik Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang bertugas sebagai pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Panwascam Cipunagara Tatang Hermansyah mengingatkan dan mengimbau kepada perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ikut politik praktis dan terjebak dalam situasi perpolitikan pada tahapan pemilu ini.

Hal tersebut disampaikannya usai pelantikan PKD di aula Kecamatan Cipunagara; Senin (6/2). “Saya harap ASN, kades dan perangkat desa tidak terjebak pada politik praktis, lebih baik bersikap netral,” kata Tatang.

Baca Juga:Pelabuhan Patimban Bangkitkan Ekonomi PanturaAlami Kemajuan Tipologi, Ambu Anne: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal

Menurutnya, sangatlah rentan bilamana unsur-unsur terkait yang dilarang ikut kampanye dan politik praktis seperti ASN, kades dan perangkat desa. Oleh karenanya sebagai langkah awal Panwascam akan sosialisasi ke desa-desa terkait pencegahan pelanggaran pemilu.

Selanjutnya para PKD yang baru dilantik itu langsung diberikan bekal dan pengarahan (Bimtek). Dengan materi antara lain pengawasan tahapan pemilu, penyelenggaraan pemilu, tugas dan kewenangan PKD tentang penyelenggaraan pengawasan pemilu.(dan/ysp)

0 Komentar