Ujian merupakan salah satu metode evaluasi untuk mengetahui keberhasilan mengajar,kompetensinya sudah tercapai atau belum sesuai dengan pokok bahasannya atau pencapaian CPL (Capaian Pembelajaran) sehingga penyusunan soal menjadi bagian yang krusial meskipun masih ada cara lain untuk mengevaluasi pembelajaran seperti dalam bentuk tugas, diskusi, presentasi, praktikum, studio dan lainnya agar pemahaman materi bisa diserap secara komprehensif.
Ujian juga dimaksudkan untuk memahami apakah kompetensi siswa sudah tercapai sesuai dengan rencana pembelajaran yang dituangkan dalam rencana pembelajaran mingguan. Sehingga di beberapa Perguruan Tinggi yang mendambakan kualitas mutu maka sudah pastilah soal ujian itu direview oleh ahli serumpun untuk memastikan kompetensi sudah tercover atau belum.
Ada beberapa dosen yang menyelenggarakan ujian dengan cara take home exam, memberi kesempatan pada mahasiswa untuk berfikir analitis dengan membawa soal ke rumah dengan diberi batas waktu 24 jam dari soal diujikan. Pengalaman menunjukkan masih ada juga yang copy paste temannya atau angkatan sebelumnya.
Baca Juga:Sinyalemen Puji dan Sona Maju Pilkada, Koalisi Kebangkitan Indonesia RayaNikmatnya Hidangan Gombyang Manyung Khas Pantura Subang
Inilah sulitnya merubah karakter tidak percaya diri, yang lebih berorientasi pada hasil dan bukan proses pembelajaran. Bagi Perguruan Tinggi yang sudah mapan, jawaban ujian sudah dipersiapkan terlebih dahulu untuk membuktikan transparansi penilaian dan pada saatnya akan disampaikan di web program studi dan akan lebih bertanggungjawab lagi bila pekerjaan ujian dikembalikan pada mahasiswa untuk mengurangi complain nilai yang menyita waktu, termasuk memasang no urut peserta pada tempat duduk.
Sebagai bagian dari siklus pembelajaran, point ini sangat krusial dan menentukan yaitu suatu hal yang tidak kalah penting adalah monitoring atau pengawasan saat berlangsungnya ujian.
Meskipun di beberapa program studi sudah memasang CCTV di setiap sudut ruang ujian tapi kehadiran pengawas masih dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa anda masih tetap dalam pengawasan dengan rasio pengawas mahasiswa 1: 20 ( kasus di Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Pada bagian pengawasan ini, suatu event krusial kadang masih kita dapati perilaku menyimpang yang dinamakan Sontek dan perilaku tidak percaya dengan berbuat curang pada saat ujian yang bisa berupa bertanya dng teman sebelahnya atau menggunakan smarthphone, membuka catatan dll. Ini adalah awal perbuatan korupsi yang harus dipangkas sebelum mereka menjadi pemimpin di masa yang datang.