Kang Emil : Satu PNS Jadi Orang Tua Asuh Satu Anak Stunting

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rakerda Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat di Hotel Holiday Inn Kota Bandung, Selasa (14/2)
0 Komentar

 

PasundanEkspres-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jadi bapak asuh anak yang terpapar stunting.

Menurut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, isu stunting menjadi permasalahan bersama PNS.

“Stunting menjadi masalah bersama. Itulah mengapa bagi saya isu stunting itu harus di urus oleh semua dinas yang ada dalam kepemimpinan saya. Dan satu PNS jadi bapak asuh anak stunting,” kata Kang Emil pada Rakerda Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat di Hotel Holiday Inn Kota Bandung, Selasa (14/2).

Baca Juga:Lagi, Korban Meninggal Dunia Akibat Keracunan Makanan di Bandung Barat Bertambah Satu OrangOknum Ustadz di Bandung Barat Diduga Cabuli 17 Santriwati

Kang Emil menjelaskan ada sekitar 800.000 PNS yang akan mengasuh sebanyak 800.00/ anak stunting. “Maka kita bisa lihat dua tahun kedepan akan seperti apa Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Kang Emil menjelaskan stunting jadi isu bersama karena akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi, negara Indonesia dalam menuju Negara Adidaya di tahun 2045.

“Kualitas SDM jadi ukuran penting kalau Negara Indonesia ingin menjadi Negara Adidaya,” ucapnya.

Untuk menuju Indonesia menjadi Negara Adidaya di tahun 2045 ada tiga syarat utama. Yaitu, pertama demokrasi damai dan kondusif, yang mana sosial politik harus kondusif. Kedua Ekonomi 5%, dan harus menguasai Ekonomi digital.

“Yang terkahir tidak boleh ada stunting di dalam generasi kita, harus menciptakan generasi kompetetif dan bebas stunting,” ungkapnya.

BACA JUGA : Kabupaten Purwakarta Paling Inovatif dalam Upaya Penururnan Stunting Terintegrasi

Laju Pertumbuhan Penduduk Jawa Barat Jadi 1,34

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Wahidin mengatakan pelaksanaan Rakerda Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, selama 2 hari.

Baca Juga:Korami 1907/Bungursari Jaga Kebugaran Anggota dengan SKJ 88Pangdam III Cek Keberhasilan BIOS 44 DC di Purwakarta 

Mulai dari Pra Rakerda, bertujuan untuk Mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di Jawa Barat pada tahun 2022. Merencanakan, menyusun dan membahas kebijakan dan strategi operasional pelaksanaan pada tahun 2023.

“Dan yang paling penting adalah sebagai forum konsolidasi dan menggalang penguatan komitmen bersama seluruh pihak dan stake holder dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana di Jawa Barat pada tahun 2023, guna mewujudkan Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Dokumen RPJMN 2020-2024,” kata Wahidin.

0 Komentar