Mantan Kapolsek Karawang Kota Buka Kantor Hukum, Ternyata Ini Alasannya

Mantan Kapolsek Karawang Kota Buka Kantor Hukum, Ternyata Ini Alasannya
0 Komentar

KARAWANG-Pesiunan polisi pangkat terakhir Kompol Iwan Ridwan membuka kantor hukum di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kantor Firma Hukum Iwan Supriadi & Partners yang berlokasi di kawasan ruko Pasar Bersih Galuh Mas, Karawang dilauncing pada Selasa (14/2) kemarin.

Iwan dengan jabatan terakhir Kabag Logistik Polres Karawang dan lama menjadi Kapolsek Karawang Kota itu juga membuka layanan dan bantuan hukum secara gratis bagi warga kurang mampu di Karawang.

Baca Juga:Murid Sekolah Islam Al Azhar Karawang Raih Prestasi Tingkat NasionalSiapa Nama Suami Rihanna, Setelah Pamer Baby Bump di Panggung Super Bowl 2023

Direktur Iwan Supriadi & Partners Law Firm, Iwan Ridwan menerangkan, sebetulnya kantor hukum ini telah eksis di Ibukota Jakarta sejak 2009 silam.

Akan tetapi, adiknya bernama Supriadi yang menjalankannya. Karena dirinya masih aktif sebagai anggota kepolisian.

“Dulu namanya Supriadi & Partners, sekarang jadi ada nama Iwannya setelah saya pensiun sebagai anggota kepolisian,” katanya.

Dikatakannya, untuk kantor hukum di Karawang ada 5 pengacara dan puluhan anak magang. Sedangkan kantor hukum di Jakarta ada 16 pengacara dengan puluhan anak magang juga.

Kantor hukumnya melayani semua jenis persoalan hukum dengan para advokat dan paralegal yang profesional.

Mulai dari menangani berbagai perkara baik pidana, perdata, tata usaha negara maupun kurator kepailitan dan pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kami juga siap membantu bantuan hukum bagi masyarakat tanpa pandang bulu, latar belakang ekonomi dan sejenisnya. Maka kami juga berikan bantuan hukum bagi warga tak mampu,” ungkapnya, Rabu (15/2).

Baca Juga:Bawaslu Subang Minta Caleg Jangan Dulu Pasang BalihoBaru Dilantik, Akwama Subang akan Terima Kredit 15 Miliar untuk Sektor Pertanian

Terkait alasannya buka kantor hukum dan menjadi advokat pasca pensiun, Iwan mengungkapkan, ingin tetapi memiliki manfaat bagi masyarakat.

Adapun sejumlah hal yang mendasarinya membuka layanan hukum gratis bagi masyarakat. Karena ia melihat pesatnya pembangunan serta aktifitas keseharian masyarakat Karawang selalu beriringan dengan aturan hukum, maka akan berpotensi menjadi masalah hukum.

“Karenanya kami merasa terpanggil ingin membantu masyarakat Karawang yang kesusahan dalam layanan hukum,” katanya.

Dia berharap, hadirnya Iwan Supriadi & Partners dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang.

“Doakan dari semua pihak agar kantor ini memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tutupnya.(aef/ded)

0 Komentar