Bupati Integrasikan Rencana Pembangunan Daerah

Rencana Pembangunan
0 Komentar

PURWAKARTA-Sejak Awal Februari 2023 lalu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berkeliling ke setiap kecamatan untuk memimpin agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 yang digelar bersama unsur Muspika dan unsur pemerintahan desa setempat. Hal itu dilakukan untuk mengintegrasikan rencana pembangunan di Kabupaten Purwakarta. “Kita sudah menggelar Musrenbang 2024 di Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Sukatani, Jatiluhur, Sukasari, Campaka, Purwakarta Kota, Pasawahan, Pondoksalam dan Cibatu. Kemarin kita gelar juga Kecamatan Plered dan Tegalwaru. Dan hari ini, agendanya di Kecamatan Wanayasa dan Kiarapedes,” kata Ambu Anne disela kegiatan Musrenbang di Giri Tirta Kahuripan, Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Selasa (21/2).

Meskipun ada sejumlah agenda Musrenbang yang tidak sempat dihadirinya di beberapa kecamatan, namun ia memastikan hasil laporan Musrenbangnya sudah masuk dan terintegrasi seperti kecamatan lainnya. “Saya sempat tidak bisa hadir di beberapa kecamatan sepeti di Kecamatan Purwakarta Kota dan Sukasari. Tapi saya sudah disposisikan ke pejabat terkait dan laporannya sudah masuk. Hingga tanggal 24 Februari 2023 mendatang, ada tiga kecamatan lagi yang diagendakan menggelar Musrenbang, yaitu Kecamatan Darangdan, Bojong dan Maniis,” kata Ambu Anne.

Ia juga menegaskan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan pada Musrenbang di tingkat kecamatan ini, akan digunakan sebagai bahan awal untuk penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2024 mendatang. “Dan penyusunan RKPD tersebut bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tuturnya.

Baca Juga:Subang Berhasil Eliminasi Kasus Kaki GajahPBCP Juara Umum 3 Kejurnas Taekwondo

Menurut Ambu, Musrenbang tingkat kecamatan adalah sebuah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan Pembangunan desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kabupaten. “Didalamnya juga ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 mendatang,” kata Ambu Anne.

Selain itu, lanjut Anne, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa atau kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan. “Lalu, dibahas dan disepakati juga perihal kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa atau kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” bebernya.

0 Komentar