Didominasi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda
SUBANG-Sebanyak 47 perkara pidana umum masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang pada bulan Januari – Februari 2023 ini.
Perkara yang merupakan limpahan dari pihak kepolisian Subang tersebut lebih didominasi oleh perkara pencabulan dan narkotika.
Pelaku atau korban yang melakukan tindak pidana tersebut pun, banyak yang berusia di bawah umur dan juga usia produktif.
Baca Juga:Download Film Para Betina Pengikut Iblis Film Horor Indonesia Terbaru 2023Download Anime Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute Batch Sub Indo
“Ada 47 perkara yang masuk ke kami, itu limpahan dari pihak kepolisian ya,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subang Pinos Permana SH.
Perkara yang masuk tersebut, kata Pinos, sudah sesuai dengan standar operasional yang ada. Ada kelengkapan berkas dan pemberitahuan hasil penyidikan sudah selesai (P21) hingga penyerahan tersangka dan kelengkapan barang bukti (P22).
Berdasarkan data yang ada, tindak pidana orang dan harta benda (oharda) ada sebanyak 24 perkara. Lalu keamanan, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 14 perkara. Narkotika 14 perkara. Kemudian tindak pidana anak sebanyak 3 perkara.
Perkara narkotika angka masih cukup tinggi. Perkara tersebut masih melibatkan pelajar, juga orang yang masih berusia produktif.
Pinos mengatakan, dari perkara yang ada tersebut, ada yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri Subang untuk disidangkan. Juga masih dalam tahap proses di kejaksaan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang Hj Merry Meriam mengatakan, mengaku miris dengan kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Subang. Banyak anak menjadi korban kekerasan.
KPAD Subang terus melakukan upaya pencegahan baik dengan cara memberikan edukasi, pendampingan juga pemahaman kepada orang tua, anak, hingga masyarakat secara luas.
Baca Juga:Deteksi Dini Antisipasi BanjirKoordinator Baru, Aliansi BEM Diminta Terus Berperan Aktif
“Kami ingin kekerasan terhadap anak di Subang bisa diminimalisir,” tegasnya.(ygo/ysp)