Kasus Pelecehan 10 Anak SD di Karawang, Ini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak

Kasus Pelecehan 10 Anak SD di Karawang, Ini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak
0 Komentar

KARAWANG-Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Pusat, Wawan Wartawan, soroti upaya perdamaian terhadap aksi dugaan pelecehan seksual kepada 10 siswi di salah satu SD Negeri di Kabupaten Karawang.

Ia menyampaikan bahwa seharusnya pihak sekolah tidak perlu melakukan upaya mediasi terhadap kasus tersebut.

“Saya bingung pihak sekolah malah meminta upaya mediasi, seharusnya tidak usah ada mediasi jika menyangkut anak, apalagi ini terjadi di lembaga pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga:PPK Kecamatan Pusakajaya Siap Sukseskan Pemilu 2024Kadinkes Dukung Usulan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Subang

Wawan mendorong agar orang tua siswi korban dugaan pelecehan seksual berani untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar peristiwa tersebut tidak lagi terjadi dikemudian hari.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PPA Polres Karawang, mereka sudah menyarankan juga orang tua untuk segera membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Selain membuat laporan polisi, wawan juga menyarankan agar P2TP2A segera melakukan pendampingan kepada para siswi korban pelecehan seksual demi memulihkan psikologisnya.

“Kami siap membantu apabila pemerintah dan orang tua korban membutuhkan bantuan, kami akan siapkan tim untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Terakhir Wawan meminta para orang tua lebih memerhatikan anak-anaknya, khususnya pola asuh terhadap anak-anak harus lebih ditingkatkan.

“Predator anak ada disekitar kita, jangan sampai lengah, segera laporkan kalo ada hal-hal yang mencurigakan,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 10 siswi di salah satu SDN di Kecamatan Karawang Barat diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang Office Boy (OB) sekolah.

Baca Juga:Solidaritas untuk Turki, Assyifa Peduli Kumpulkan DonasiPurnawirawan TNI-POLRI Usulkan Cawapres Anis Berlatar Belakang Militer

Kanit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan, terduga pelaku berinisial E (30) merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa korban juga pihak sekolah ihwal kasus tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa terkait informasi dugaan pencabulan,” terangnya.

Dalam kasus ini, Rita menjelaskan bahwa pihak sekolah akan menyelesaikan kasus dengan mediasi bersama keluarga korban.

“Pihak sekolah ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan mediasi bersama keluarga siswi dan instansi terkait,” jelasnya. (use)

0 Komentar