Di sisi lain, fintech ini juga menawarkan layanan syariat yakni berupa Pembiayaan Usaha Syariah dan Online Seller Financing Syariah yang bisa menjadi pilihan pinjaman syariah online.
Selanjutnya, ada intech P2P syariah Qazwa di bawah PT Qazwa Mitra Hasanah yang sistem kerjanya yakni mempertemukan terlebih dahulu investor dengan pencari pinjaman online tanpa riba. Secara khusus, pembiayaan Qazwa hanya berlaku untuk UMKM yang membangun bisnis di berbagai sektor seperti produksi, peternakan, perdagangan, perkebunan, dan lain sebagainya.
Qazwa sudah terdaftar OJK sejak 2019. Karena mengutamakan sistem syariah, maka usaha yang menjadi objek terdanai wajib memenuhi kriteria sesuai dengan syariat. Namun sayang, hingga saat ini pembiayaan Qazwa baru bisa diajukan oleh pelaku UMKM yang berdomisili di Bekasi, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Baca Juga:Terbaru, 5 Game Penghasil Uang Terbukti Membayar Tanpa iklan 20235 Fakta We Live in Time, Film Hollywood Terbaru Andrew Garfield dan Florence Pugh
Platform fintech PT Piranti Alphabet Perkasa atau Papitupi Syariah ini sudah legal terdaftar OJK sejak tahun 2020. Perusahaan pinjaman online syariah ini mengedepankan syarat-syarat islam yang menawarkan dua produk pinjaman yakni Papiplafond dan Papifund denagn pembiayaan sesuai perjanjian dan syariat Islam, sehingga aman terpercaya dan tidak terdapat riba di dalamnya.
Terakhir, buat kamu yang lagi mencari dan tertarik melakuakn peminjaman lewat aplikasi online, PT. Duha Madani Syariah adalah solusinya. Dengan menggunakan aplikasi ini pencari pinjaman bisa langsung mengajukan pembiayaan syariah secara mudah yang transaksinya ada di bawah pengawasan OJK.
Duha Syariah menawarkan dua produk pinjaman online, yakni pembiayaan umrah serta wisata halal dan pembiayaan konsumtif yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pencari pinajman.