Sebelumnya, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha mengatakan, secara aturan perundang-undangan open bidding ini sebenarnya terbuka untuk siapapun asal memenuhi persyaratan, termasuk bagi pejabat dari luar daerah.
“Sebenarnya enggak masalah ada pejabat dari luar daerah mengikuti open bidding. Seleksi ini kan sifatnya terbuka, jadi bisa diikuti dari internal dan eksternal,” kata Arlan, belum lama ini.
Arlan tak memungkiri, calon sekda dari internal memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dari kalangan eksternal.
Baca Juga:Lahan Pertanian Subang Jangan Tergerus IndustriWaspada Jalur Subang Selatan Rawan Kecelakaan
“Memang calon sekda yang berasal dari internal memiliki banyak keunggulan atau kelebihan jika dibandingkan dengan dari eksternal. Dimana chemistry dan hubungan emosional dengan ASN sudah terbangun dengan baik. Lain halnya dengan sekda yang asalnya dari luar, pasti membutuhkan waktu untuk adaptasi,” paparnya.(eko/sep)