Korban Penyalahgunaan Narkoba
BANDUNG BARAT-Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengatakan, para siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis hanya menjalani rehabilitasi.
Kaur Mintu Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana mengatakan, berdasarkan hasil assesment, ke delapan siswa SMAN 1 Lembang hanya sebagai korban penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis sehingga hanya menjalani rehabilitasi.
“Sudah kita lakukan assemsent dan dilakukan rehabilitasi. Masuknya ke kategori penyalahguna narkotika,” tegas Solih saat ditemui di SMAN 1 Lembang, Senin (20/3).
Baca Juga:Bhabinkamtibmas Bakal Dampingi BPJamsostekRotasi Perwira, Dandim 0619: Pergantian Jabatan Proses RegenerasiÂ
Dia mengatakan, para siswa aktif SMAN 1 Lembang itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka akan mendapat pembinaan dari pihak sekolah maupun orang tua. “Selanjutnya dilakukan pembinaan baik oleh pihak sekolah maupun orang tua sendiri,” ucap Solih.
Dirinya memastikan, berdasarkan hasil assesment ternyata hanya ada 8 siswa aktif SMAN 1 Lembang yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Bukan puluhan siswa seperti yang beredar sebelumnya.
“Yang masuk siswa aktif SMAN 1 Lembang kami tegaskan memang hanya 8. Adapun yang lainnya ada alumni dari beberapa sekolah, ada yang aktif di beberapa sekolah dan memang ada yang dari sipil biasa,” ungkap Solih.
Kepala SMAN 1 Lembang, Asep Kurniawan mengklarifikasi, bahwa jumlah siswa yang diamankan pihak berwajib tidak sebanyak seperti yang diinformasikan sebelumnya yakni puluhan orang. Namun hanya 8 orang saja.
“Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba. Kejadiannya itu malam hari di luar jam belajar dan luar lingkungan sekolah,” tegas Asep.
Asep menyatakan, keterlibatan siswanya dalam penyalahgunaan narkotika menjadi pukulan berat bagi pihak sekolah. Pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif, pembinaan dan pengetahuan siswanya terhadap efek sosial dan psikologis dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami memastikan delapan siswa tersebut merupakan korban pengguna penyalahgunaan, dipastikan tidak ada satupun sebagai pengedar,” ujarnya.(eko/sep)