Pemkab Usulkan 600 Formasi PPPK

600 formasi
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang, mengusulkan 600 formasi kepada Kemenpan RB dalam pengadaan 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) tahun 2023.

Usulan tersebut, melihat dari banyaknya PNS Subang yang pensiun, sehingga banyak dari SKPD yang mengusulkan ke BKPSDM agar ada pengisian formasi.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah mengusulkan 2.600 PPPK kepada Kemenpan RB dan 1.700 lebih sudah di-SK-kan.

Baca Juga:Kirab Pataka Ajang Pererat Tali SilaturahmiBuruh Tani Semakin Minim

“Melihat jumlah PNS sekitar 600 yang akan pensiun di tahun 2023 ini, maka kita usulkan jumlah itu untuk formasi PPPK ke Kemenpan RB,” ujar Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Subang, Hasan Sahroni.

Hasan menuturkan, beberapa bulan ke belakang mendapatkan informasi akan adanya pengadaan PPPK dari pemerintah pusat. Pada bulan April 2023, SKPD di Kabupaten Subang mengusulkan formasi untuk diisi dalam pengadaan PPPK tersebut.

Jika melihat tenaga Honorer, kata Hasan, jumlahnya di Subang mencapai 8.000. Jika dalam pengadaan PPPK yang sudah terealisasi sekitar 2.600, maka ada 5.400 an lagi tenaga honorer Subang yang belum menjadi PPPK.
“Tenaga honorer di Subang cukup banyak, pendidikan dan kesehatan mendominasi,” jelasnya.

Hasan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Badan Perencanaan dan Badan Keuangan Pemda Subang. Pengadaan PPPK tersebut harus tersiapkan juga penggajian untuk mereka.

“Bulan Oktober 2023 pelaksanaan tahapan pengadaan PPPK,” katanya.

Sekertaris BKAD Kabupaten, Subang Mikhail Chairil Syahdu mengatakan, penggajian untuk PPPK lumayan besar. Sementara untuk transfer Dana Alokasi Umum (DAU) tetap sama, sehingga beban penggajian tersebut menjadi kewenangan daerah.

Mengenai Pengadaan PPPK tahun 2023, pihaknya akan mengecek keuangan terlebih untuk PAD yang kurang maksimal untuk menggenjot pendapatan untuk pembayaran ASN.(ygo/ery)

0 Komentar