PASUNDAN EKSPRES – Kepala Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Sukarno Ali, memberikan klarifikasi terkait dugaan monopoli bisnis di Lapas yang dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Dalam pernyataannya, Ali membantah bahwa ada monopoli bisnis yang dilakukan oleh Jeera Foundation, perusahaan yang dikaitkan dengan Yamitema Laoly.
Menanggapi pernyataan Tio Pakusadewo yang menyebut adanya bisnis dan monopoli di dalam penjara, Ali mengatakan bahwa Jeera Foundation adalah yayasan kemitraan yang bekerja sama dengan koperasi atau kantin rutan.
Baca Juga:KMP Royce 1 alami kebakaran di alur penyebrangan Merak-BakauheniLaka Laut di Selat Sunda, TNI AL Evakuasi Penumpang KMP Royce 1 yang Terbakar
Produk air minum dan makanan yang dituduhkan sebagai produk monopoli menurut Ali, adalah hasil dari produksi Jeera Foundation yang kemudian dititipkan agar bisa diperjualbelikan di koperasi atau kantin rutan.
Ali menegaskan bahwa tidak ada yang diperjualbelikan secara ilegal atau dipaksakan pada penghuni rutan.
“Air ini produk yang dihasilkan dari Jeera Foundation, hasil dari produksi ini. Kenapa ini bisa dijual? Karena punya kemitraan dengan koperasi. Ini dia menjualnya ke mitra koperasi,” ujarnya.
“Jadi bukan memonopoli, tapi dia menitipkan barang ini ke koperasi untuk dijualkan. Boleh dong orang usaha menitipkan barangnya. Toh itu kan pilihan mau beli atau tidak,” sambungnya.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo menyebut adanya monopoli bisnis di dalam Lapas yang dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan PT Natur Palas Indonesia.
Namun, Ali membantah dugaan tersebut dan mengatakan bahwa Jeera Foundation hanya menitipkan barangnya ke koperasi untuk dijualkan.
Ia juga menambahkan bahwa Jeera Foundation tidak hanya memproduksi kopi, namun juga multimedia seperti pelatihan fotografi, musik, kerajinan kulit, aksesoris tas, lukisan, gelang, dan desain baju.
Baca Juga:Delegasi Rusia dan Ukraina Terlibat Perkelahian di Konferensi InternasionalSurya Paloh Bicara soal Tidak Diundang ke Pertemuan Parpol Pendukung Pemerintah
Klarifikasi yang disampaikan oleh Ali tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang isu monopoli bisnis di Lapas yang sebelumnya menjadi perbincangan publik.
Ali menegaskan bahwa tidak ada bisnis ilegal yang dilakukan di dalam Lapas dan semuanya dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.