Karir Rafael Alun Trisambodo: Perjalanan Menjadi dirjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo perjalanan karir
Rafael Alun Trisambodo
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES Rafael Alun Trisambodo telah menjadi sorotan publik sejak kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy lakukan pada David.

Selain itu, keluarga Rafael juga sering memamerkan gaya hidup mewah mereka melalui media sosial.

Masyarakat banyak yang penasaran mengenai asal-usul kekayaan Rafael, terutama karena gaji dan tunjangan kinerja seorang pejabat pajak seharusnya tidak cukup untuk memiliki harta sebesar itu.

Baca Juga:Rafael Alun Trisambodo: Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Gratifikasi Pajak7 Tips Mudah Belajar Microsoft Word Langsung Bisa!

Kekayaannya bahkan sebanding dengan kekayaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan melebihi Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Rafael Alun mencapai angka Rp56 Miliar.

Perbedaan kekayaannya dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, hanya sekitar 2 miliar saja.

Bahkan kekayaannya hampir empat kali lipat lebih besar daripada atasan langsungnya, Dirjen Pajak, Suryo Utomo, yang memiliki kekayaan sebesar Rp14,45 Miliar.

Bayaran Hotman Paris dalam Kasus Hukum Teddy Minahasa Agar Lolos dari Hukuman Mati

Bagaimana perjalanan karier Rafael Alun hingga akhirnya menjadi pejabat pajak?

Rafael Alun Trisambodo, seorang alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, adalah ayah dari Mario Dandy. Beliau lulus dari UI pada tahun 2002.

Perjalanan karir Rafael Alun di bidang perpajakan dimulai pada tahun 2013 ketika beliau menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Baca Juga:Pasukan Bayaran Rusia Merasa Dikhianati, Wagner Berencana untuk MundurTanggapan Bupati Pangandaran Mengenai ASN Pangandaran yang Sedang Viral

Pada tahun 2015, beliau kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Tidak lama setelah itu, tepatnya pada tahun 2017, Rafael Alun Trisambodo pindah tugas dan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil DJP Jawa Timur I.

Dalam posisi ini, Rafael bertanggung jawab menindak para wajib pajak yang melakukan pelanggaran dalam membayar pajak.

Pada tahun 2018, beliau menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II.

Dan terakhir, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

0 Komentar