PASUNDAN EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan tegas menjanjikan bahwa kasus Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda di Pangandaran yang mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli), akan mendapatkan pengawalan yang serius.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur setelah bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (10/5/2023).
“Guru SMP Pangandaran yang merasa menjadi korban pungli dan memilih untuk mengundurkan diri, kemarin saya telah berbicara dengannya untuk mendapatkan informasi secara lengkap, sambil meminta laporan yang seimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran,” tulis Emil, sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/5/2023) pagi.
Baca Juga:Dapatkan Total Hadiah 50 Gram Logam Mulia dengan Kartu ATM non-bank bjb di ATM Bank bjbKPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Emil sangat menghargai kejujuran dan integritas Husein sebagai seorang calon pelayan publik. Namun, dia menyesalkan keputusan Husein untuk mengundurkan diri.
“Husein Ali, seorang guru musik yang merupakan lulusan UPI, berhasil menjadi guru dengan status PNS. Meraih posisi seperti itu merupakan persaingan yang sangat ketat, mengalahkan belasan ribu pendaftar. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika dia memilih untuk mundur begitu saja,” ujar Emil.
Emil juga telah mendengarkan penjelasan dari Husein dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengenai kejadian tersebut.
Dia berkomitmen untuk mengawal kasus Husein sampai menemukan solusi yang tepat.
“Setelah mendengarkan kronologi peristiwa ini, tim dari Pemerintah Provinsi akan mendampingi kasus ini dalam mencari solusi yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Emil juga meminta agar Bupati Pangandaran segera mengambil tindakan sesuai dengan arahan yang diberikan. Pasalnya, kewenangan guru SMP berada di bawah yurisdiksi kabupaten/kota.
Emil juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Baca Juga:Jabatan Bupati Berakhir Beberapa Bulan Lagi, DPRD Kabupaten Subang Tunggu Surat dari Mendagri Siapkan Pj BupatiSoal Guru ASN di SMPN 2 Pangandaran Alami Pungutan Liar saat Latsar, Ini Kata BKPSDM
“Saya juga meminta Bupati Pangandaran, yang bertanggung jawab atas SMP di wilayahnya, untuk segera mengikuti arahan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Semoga kasus seperti ini tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.
“Salah satu opsi solusi yang bisa dipertimbangkan adalah pemindahan penugasan mengajar ke SMA, yang merupakan kewenangan Gubernur,” tambah Emil.