BKPSDM: Dua Kepala Dinas dan Kabag DPRD Nyaleg

BKPSDM
Gery Sigit Samrodi
0 Komentar

Pilih Ajukan Pensiun Dini

KARAWANG-Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang, memilih mengajukan pensiun dini demi maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Tiga ASN itu antara lain Nandang Mulyana Kabag Persidangan di lingkungan Sekretariat DPRD Karawang yang juga Ketua PD PGRI Karawang, Dedi Achdiat Kepala Dinas PUPR dan Asep Junaedi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan, pihaknya telah memproses SK pemberhentian PNS yang maju bacaleg.

Baca Juga:Partai Gerindra KBB Targetkan 12 Kursi di PilegDPC Partai Demokrat Sebut Keterwakilan Perempuan 42 Persen

Namun karena ketiga PNS ini pangkat jabatannya tinggi, maka harus ditandangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Mereka ini kan Eselon IV A, nah ini kan berproses kurang lebih 1 bulan, kami harapkan 1 Juli ini sudah ditentukan TMT (terhitung mulai tanggal) pensiunnya,” ujarnya.

Dijelaskan, sembari proses terhitung TMT SK pemberhentiannya terbit, ketiga PNS yang maju Bacaleg ini masih punya tanggungjawab yang harus diselesaikan di masing-masing instansinya.

Masa satu bulan ini bisa digunakan PNS tersebut untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya.

“Mereka ketika mencalonkan tidak serta merta lepas tanggungjawab. Mereka harus melaksanakan tanggungjawab yang mana anggaran programnya dilaksanakan sampai semester ini atau per Juni,” jelasnya.

Ia menyebutkan, setiap PNS atau ASN berhak mengajukan pengunduran diri pensiun dini asalkan sesuai syarat dan ketentuan. Syaratnya yakni melampirkan alasan, usia harus di atas 50 tahun, masa kerja minimal 20 tahun.
“Itu diajukan paling maksimal 6 bulan sebelum TMT SK dikeluarkan,” katanya.

Gery mengatakan, jika ditemui kejanggalan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh PNS itu agar dilaporkan ke BKPSDM. Termasuk para ASN yang turut terjun berpolitik praktis atau menyatakan dukungan kepada para calon.

“Kami juga meminta Bawaslu untuk mengawasinya, kalau memang ada kejanggalan, ada mobilisasi ASN untuk diteruskan ke kami,” pungkasnya.(use/ery)

0 Komentar