Menteri Keuangan Sri Mulyani Respon Klaim Hutan Negara pada Jusuf Hamka hingga Sejumlah Rp800 M

Sri Mulyani
Sumber poto: JP (Jaewa Pos)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berhati-hati dan teliti dalam mempelajari sebelum membayar utang negara sebesar Rp800 miliar kepada pengusaha tol Jusuf Hamka.

Ani, sapaan akrabnya, menyebut kasus ini terkait dengan masalah masa lalu, di mana negara melikuidasi bank-bank pada saat krisis moneter 1998.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan memperhatikan afiliasi pihak-pihak terkait.

“Ini merupakan hal yang secara finansial memerlukan kajian yang teliti bagi negara,” ujar Ani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Baca Juga:KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar sebagai Penjahat Pencucian UangPrinsip Legalitas Versi Mahfud MD: Seseorang Membuat Sambal Ganja Tidak Dapat Dihukum

Ani juga menyoroti aset-aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum sepenuhnya dikembalikan ke negara.

Ia mempertanyakan mengapa negara masih ditagih oleh pihak terafiliasi setelah berupaya keras menyelamatkan sejumlah bank saat krismon.

“Jangan sampai negara yang telah membiayai bailout bank-bank yang ditutup pada masa lalu ini masih harus membayar kepada pihak-pihak terkait yang mungkin memiliki afiliasi dengan waktu itu,” tegas Ani.

Meski demikian, Ani juga mencermati proses hukum yang dilakukan oleh pihak terkait, termasuk Jusuf Hamka.

Namun, ia menegaskan perlunya pengkajian yang mendalam terkait keterikatan tersebut.

Di sisi lain, Ani menyebut bahwa Satgas BLBI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih memiliki tagihan lain yang jumlahnya signifikan.

“Sementara itu, aset BLBI kita belum sepenuhnya dikembalikan. Hingga saat ini, baru Rp30 triliun dari total Rp110 triliun yang telah dikembalikan,” terangnya.

Ani menghormati berbagai proses hukum yang berlangsung, namun ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan negara dan keuangan negara, terutama karena ini merupakan masalah yang sudah berlangsung lama.

Ia berharap bahwa Satgas BLBI dapat membahasnya secara lebih rinci.

Baca Juga:Rekomendasi 7 Warna Rambut Ombre Pendek SebahuSabar Bosku Jangan Panik Kalau Lupa, Begini Cara Cek PIN ATM BRI lewat HP

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mendorong Jusuf Hamka, bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), untuk menagih utang sebesar Rp800 miliar tersebut kepada Kemenkeu.

0 Komentar